POLITIK
Sugiat Santoso: Jangan Jadikan Putusan MK sebagai Arena Politik
AKTUALITAS.ID – Polemik mengenai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang berkaitan dengan ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kembali menjadi perhatian publik. Namun, Partai Gerindra meminta agar persoalan tersebut tidak ditarik ke arena politik dan tetap diselesaikan melalui jalur hukum yang berlaku.
Politikus Gerindra yang juga Wakil Ketua Komisi XIII DPR, Sugiat Santoso, menegaskan bahwa seluruh pihak seharusnya menghormati putusan MK serta mekanisme hukum yang tersedia jika masih terdapat keberatan terhadap hasil putusan tersebut.
“Kalau pascaputusan itu mau ditarik-tarik ke mekanisme politik, ya terburu-buru juga. Kita menghormati putusan MK dan menghormati langkah berikutnya dari pemohon melalui mekanisme hukum, bukan langsung ditarik ke mekanisme politik yang menggeser penegakan hukum menjadi permainan politik,” kata Sugiat dalam diskusi rilis survei nasional Parameter Politik Indonesia (PPI), dikutip Senin (19/10/2026).
Menurut Sugiat, Mahkamah Konstitusi telah menyatakan tidak dapat menerima gugatan yang diajukan pemohon karena berkaitan dengan aspek kedudukan hukum (legal standing) dan faktor waktu pengajuan yang dinilai telah melewati batas yang ditentukan.
Ia juga menyoroti adanya pembahasan mengenai penyetaraan ijazah Gibran dalam pertimbangan hukum putusan MK. Namun menurutnya, hal tersebut berada dalam bagian konsideran atau pertimbangan hukum, bukan amar putusan yang bersifat mengikat secara langsung.
Karena itu, Sugiat menilai masih terbuka ruang bagi pihak-pihak yang berkepentingan untuk menempuh jalur hukum lanjutan apabila memang terdapat dasar hukum yang kuat.
Meski demikian, ia mengingatkan agar polemik tersebut tidak dijadikan komoditas politik yang berpotensi memecah perhatian publik dari persoalan yang lebih penting.
Sugiat menegaskan bahwa hingga saat ini posisi Gibran Rakabuming Raka sebagai Wakil Presiden Republik Indonesia tetap sah dan tidak berubah. Gibran telah dilantik secara konstitusional bersama Presiden Prabowo Subianto hasil Pemilu 2024.
“Prinsipnya, Mas Gibran sampai sekarang secara existing adalah Wakil Presidennya Pak Prabowo. Sikap kami tetap, prinsipnya satu kesatuan mendukung penuh pemerintahan Prabowo-Gibran,” ujarnya.
Lebih lanjut, Sugiat mengatakan dukungan Gerindra terhadap pemerintahan Prabowo-Gibran tidak didasarkan pada pertimbangan untung rugi politik semata. Fokus utama partainya adalah memastikan program-program pemerintah berjalan efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Ia menegaskan bahwa seluruh elemen bangsa sebaiknya lebih banyak mencurahkan energi untuk mengawal jalannya pemerintahan, termasuk melakukan pengawasan terhadap kebijakan publik agar tetap berpihak kepada rakyat.
“Lebih baik energi kita habiskan untuk mengawal, dalam konteks civil society, ikut mengawasi kebijakan pemerintah agar tetap berpihak kepada rakyat,” katanya.
Menurut Sugiat, masih banyak persoalan mendesak yang membutuhkan perhatian bersama, mulai dari penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), persoalan ekonomi masyarakat, hingga evaluasi kinerja para menteri di kabinet.
Karena itu, ia berharap polemik politik yang berkepanjangan tidak mengalihkan fokus publik dari tantangan nyata yang sedang dihadapi bangsa. Bagi Gerindra, agenda utama saat ini adalah memastikan pemerintahan Prabowo-Gibran berjalan optimal sekaligus tetap mendapat pengawasan yang sehat dari masyarakat. (Firman/Mun)
-
DUNIA19/10/2026 00:00 WIBSaudi Minta Houthi Diputus dari Pasokan Senjata
-
RAGAM18/10/2026 23:00 WIBKaki Bau? Jangan Anggap Sepele
-
DUNIA19/10/2026 15:00 WIBDemo Mahasiswa dan Kenaikan Biaya Hidup Picu Kekacauan di Belgia
-
NASIONAL18/10/2026 22:00 WIBAsap Karhutla Tak Kunjung Padam, Mahasiswa UGM Surati Bos ASEAN
-
JABODETABEK19/10/2026 05:30 WIBBMKG Ungkap Suhu dan Kelembapan Jakarta pada Senin 19 Oktober 2026
-
RIAU18/10/2026 21:30 WIBAnti-Ribet, Urus KTP Kini Dijemput Pemda-TNI-Polri
-
NUSANTARA19/10/2026 08:30 WIBKemenkes Catat 2.609 Kasus ISPA pada 17 Oktober 2026
-
DUNIA19/10/2026 12:00 WIBHakim Timothy J. Kelly Perintahkan Pemerintah Trump Pertahankan Akses Pers