Polisi Tak Larang Silaturahmi Lebaran ke Saudara di Jabodetabek


Ilustrasi

AKTUALITAS.ID – Menjalin silaturahmi di hari raya Idulfitri sudah menjadi tradisi. Namun kini kondisinya berbeda di tengah pandemi virus Corona (COVID-19). Bahkan, tradisi mudik pun sudah dilarang. Tapi bagaimana jika ingin silaturahmi ke rumah saudara di satu wilayah Jabodetabek?

Kasubdit Gakkum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKBP Fahri Siregar, menjelaskan, pihaknya sudah menyiapkan skenario. Ditegaskan bahwa selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang diperbolehkan melakukan pergerakan adalah pemenuhan kebutuhan dasar. Namun, dari pernyataan Fahri, silaturahmi ke saudara di Jabodetabek tidak dilarang.

“Sesuai dengan Pergub 47/2020, yang memiliki KTP elektronik Jabodetabek, itu saja diperbolehkan (bepergian) di wilayah algomerasi. Di dalam Permenhub 25/2020 juga diperbolehkan kok pergerakan di wilayah algomerasi, jadi kalau di dalam wilayah algomerasi itu masih boleh. Yang tidak diperbolehkan itu kan keluar dari wilayah algomerasi, keluar/masuk wilayah PSBB, atau keluar/masuk zona merah,” jelas Fahri kepada wartawan dalam video conference, Jumat (22/5/2020).

“Jadi kami sepakat bahwa untuk perjalanan dalam kota, selama dia bergeraknya di Jabodetabek itu diperbolehkan,” sebut Fahri.

Fahri menegaskan, kepolisian tetap mengimbau kegiatan seperti silaturahmi, takbiran termasuk salat Ied dilakukan di rumah saja.

“Kami sudah siapkan skenario karena dari kepolisian (memprediksi) akan banyak ya jelang Lebaran banyak kegiatan tradisi, kayak ziarah, silaturahmi yang disebut mudik lokal, takbir keliling termasuk salat Ied, jadi kegiatan ini kami tetap mengimbau kegiatan tersebut dilakukan di rumah saja. Selain itu kami melakukan penempatan personel, jadi tindakan kami yang dikedepankan adalah preventif dan persuasif lainnya,” ucap Fahri.

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>