Connect with us

Berita

Teror Diskusi UGM, PKS Bentuk Memberangus Mimbar Akademik

AKTUALITAS.ID -Anggota Komisi III DPR Fraksi PKS, Aboe Bakar Al-Habsy menyesalkan aksi teror yang menimpa pembicara, moderator dan penyelenggara diskusi bertema ‘Persoalan Pemecatan Presiden di Tengah Pandemi Ditinjau dari Sistem Ketatanegaraan’. Dia mengecam keras kejadian itu. “Saya sangat mengutuk adanya pengancaman yang dilakukan terhadap panitia diskusi,” kata Aboe Bakar, Minggu (31/5/2020). Aboe mengaku menerima laporan […]

Aktualitas.id -

AKTUALITAS.ID -Anggota Komisi III DPR Fraksi PKS, Aboe Bakar Al-Habsy menyesalkan aksi teror yang menimpa pembicara, moderator dan penyelenggara diskusi bertema ‘Persoalan Pemecatan Presiden di Tengah Pandemi Ditinjau dari Sistem Ketatanegaraan’. Dia mengecam keras kejadian itu.

“Saya sangat mengutuk adanya pengancaman yang dilakukan terhadap panitia diskusi,” kata Aboe Bakar, Minggu (31/5/2020).

Aboe mengaku menerima laporan adanya pemanggilan terhadap panitia diskusi oleh pihak berwajib. Menurutnya, hal itu pemberangusan mimbar akademik.

“Saya mendengar ada ancaman pemanggilan oleh Kepolisian, ancaman mengenakan pasal makar, hingga ancaman pembunuhan. Akibatnya diskusi tersebut dibatalkan, ini termasuk pemberangusan mimbar akademik,” tuturnya.

Pengancaman seperti ini, lanjut dia, sangat berbahaya untuk forum akademik, karena akan memberangus kegiatan diskusi dan penumbuhan wacana.

“Tentunya hal ini sangat membahayakan untuk negara demokrasi, karena para akademisi di bungkam dengan berbagai ancaman. Hal ini tidak dapat dibiarkan begitu saja, harus disikapi dengan serius,” ucapnya.

Aboe Bakar tidak ingin kejadian ini dimanfaatkan oleh pihak-pihak lain yang tidak bertanggung jawab. Dia minta kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta mengusut kejadian itu.

“Saya yakin, ada pihak ketiga yang memancing di air yang keruh. Tidak mungkin aparat mengirim ancaman dengan pola demikian. Karenanya, saya minta Polda DIY memberikan atensi serius terhadap persoalan ini,” imbuhnya.

“Mari kita tunjukkan bahwa aparat menjamin keamanan mimbar akademik. Hal itu dapat ditunjukkan dengan mengusut dan memproses secara hukum mereka yang menjadi dalang pengancaman tersebut,” tandas dia.

TRENDING

Exit mobile version