OTOTEK
Panduan Mudah Blokir Nomor HP Tak Dikenal untuk Hindari Penipuan
AKTUALITAS.ID – Pengguna ponsel kerap diganggu oleh telepon dari nomor tak dikenal yang berpotensi spam atau penipuan. Untuk mencegah gangguan ini, pengguna bisa memblokir nomor tersebut sehingga tidak bisa menghubungi lagi.
Berikut tiga cara efektif memblokir nomor tak dikenal di HP Android, iPhone, maupun menggunakan aplikasi pihak ketiga GetContact:
1. Blokir Nomor di Android
Pengguna Android dapat memanfaatkan fitur bawaan tanpa aplikasi tambahan. Caranya:
Buka aplikasi Phone di HP Android.
Pilih tab Recents.
Cari nomor tak dikenal yang ingin diblokir.
Tekan dan tahan nomor tersebut, lalu pilih opsi block/report spam.
2. Blokir Nomor di iPhone
Pengguna iPhone juga bisa memblokir nomor melalui aplikasi bawaan:
Buka menu Phone atau Telepon.
Pilih menu Terbaru di bagian bawah layar.
Temukan nomor tak dikenal yang ingin diblokir.
Klik ikon bulat dengan huruf “i” di samping nomor, lalu pilih opsi Blokir Penelepon ini.
3. Blokir Nomor Menggunakan GetContact
Aplikasi GetContact dapat mengidentifikasi nomor asing dan memblokir spam:
Unduh dan buka aplikasi GetContact.
Masuk ke menu Pengaturan.
Pilih opsi Pengaturan Spam.
Aktifkan peringatan atau blokir semua panggilan spam.
Dengan mengikuti langkah-langkah tersebut, nomor tak dikenal tidak akan bisa mengganggu atau menelepon kembali. Metode ini efektif untuk menjaga keamanan, kenyamanan, dan mengurangi risiko penipuan melalui telepon. (Kusuma/Mun)
-
EKBIS16/07/2026 20:00 WIBDari Aset Jiwasraya ke IPO COIN, Ekonom Pertanyakan Tata Kelola dan Transparansi Pemilik Manfaat
-
NASIONAL16/07/2026 21:00 WIBAkhir Juli, Pemerintah Umumkan Kebijakan Baru Pajak JHT dan Outsourcing
-
RIAU16/07/2026 18:35 WIBPemuda Kampar Diduga Tenggelam Usai Standing di Jembatan Rantau Berangin
-
EKBIS16/07/2026 23:35 WIBIndodax Langgar Aturan OJK dan Bappebti, Polri: Bisa di Pidana
-
OTOTEK16/07/2026 22:00 WIBGIIAS 2026 Jadi Arena Mobil Listrik Baru,
-
NASIONAL16/07/2026 15:00 WIBMandat Komnas Perempuan Diperluas, Rieke: Perlindungan Korban Masih Belum Optimal
-
JABODETABEK16/07/2026 20:30 WIBPramono Anung Cari Skema Non APBD untuk Bangun Kembali JPO Tendean
-
NASIONAL16/07/2026 20:30 WIBKPK Berwenang Ambil Alih Kasus Febrie, Saut: Tinggal Keberanian Pimpinan