Pandemi Corona, Mendagri Minta KPU Pertimbangkan Pangkas Masa Kampanye Pilkada


Menteri Dalam Negeri- Tito Karnavian, (Foto:Ist)

AKTUALITAS.ID – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) mempertimbangkan untuk memangkas waktu kampanye Pilkada Serentak 2020 karena situasi pandemi virus corona (Covid-19).

Hal itu disampaikan Tito saat menggelar Rapat Koordinasi melalui Video Conference terkait Persiapan Pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2020, Jumat (5/6/2020).

“Tolong dipertimbangkan teman-teman KPU apakah mungkin masa kampanye masih bisa dipendekkan lagi,” kata Tito dalam keterangan resminya.

Tito beranggapan masa kampanye yang diperpendek itu nantinya bisa dimanfaatkan untuk kegiatan tahapan Pilkada lainnya. Seperti kegiatan sosialisasi hingga pemutakhiran data pemilih yang memiliki risiko interaksi sosialnya sangat tinggi.

Selain itu, memperpendek masa kampanye juga bisa untuk mencegah penularan corona di tengah masyarakat.

“Kalau itu dipendekkan lagi maka implikasinya tahapan lanjutan sebetulnya masih bisa awal Juli mungkin dengan adanya penghematan sekian hari,” kata dia.

“Jadi interaksi sosialnya menjadi lebih rendah karena adanya tambahan waktu,” kata dia.

Sebelumnya, KPU dan Komisi II DPR telah menyetujui Rancangan Peraturan KPU RI (PKPU) tentang Perubahan Ketiga atas PKPU Nomor 15 Tahun 2019 Tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2020.

Kesepakatan itu terjadi saat Komisi II, KPU, Kemendagri dan Bawaslu menggelar Rapat Kerja pada 27 Mei lalu.

PKPU itu telah mengatur mengenai tahapan kampanye berlangsung pada 26 September hingga 5 Desember atau 71 hari.

Pada kesempatan Raker itu, Tito sempat mengusulkan agar kampanye Pilkada 2020dipangkas menjadi 45 hari dari 71 hari yang diusulkan KPU.

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>