Soal Jadwal Pemilu 2024, Tito: Kalau April Sangat Berat


Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian

AKTUALITAS.ID – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyatakan jadwal pencoblosan pemilihan anggota legislatif (pileg) dan pemilihan presiden (pilpres) pada 28 Februari 2024 belum resmi.

Meski demikian, ia menyebut pergeseran jadwalnya ke April akan membuat beban kerja penyelenggara pemilu bertambah lantaran bisa bentrok dengan tahapan Pilkada 2024. Pihaknya pun mengkaji waktu Januari hingga Maret.

“Ini belum menjadi keputusan resmi, belum. Mungkin ada yang menyampaikan ke publik, tapi 28 Februari adalah hari raya Galungan, otomatis harus exercise dan itu enggak bisa berlaku,” ujar Tito di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (9/6/2021).

Menurut Tito, untuk saat ini pemerintah, DPR, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan pihak terkait lainnya masih akan melakukan kajian lebih lanjut mengenai tanggal pasti pelaksanaan Pemilu 2024.

Namun, kata Tito, bulan Februari merupakan waktu yang pas untuk melaksanakan Pemilu 2024. Menurutnya, ada sejumlah faktor Februari dipilih menjadi waktu pencoblosan.

Pertama, pileg dan pilpres akan sulit terlaksana pada April 2024. Hal ini karena khawatir waktu pelaksanaan terlalu dekat dengan pelaksanaan pilkada serentak November 2024.

“Kalau April akan terjadi overlapping. Kita enggak tahu berapa pasangan calon. Kalau ternyata ada tiga pasangan calon, ada putaran kedua, nanti akan tabrakan, tabrakan overlapping pekerjaan yang sangat berat sekali,” ujar Tito.

“Pilpresnya belum selesai, pilkada-nya sudah dimulai, itu akan berat. Maka KPU berusaha exercise mereka untuk dijarangkan, gap waktunya lebih longgar. Hitungan mereka baiknya Januari, Februari, Maret,” katanya.

Tito menyebut jika pileg dan pilpres dilaksanakan pada Januari 2024, khawatir anggaran untuk pelaksanaan belum cair. Sedangkan, jika pileg dan pilpres dilaksanakan bulan Maret akan bertepatan dengan bulan Ramadan.

“Maret, itu ada bulan puasa, kalau dilaksanakan nanti kelelahan akan timbul dan lain-lain,” ujarnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Luqman Hakim mengatakan rapat Tim Kerja Bersama persiapan Pemilu-Pilkada 2024 telah menyepakati jadwal pelaksanaan Pemilu hingga Pilkada 2024.

Menurutnya, waktu pencoblosan pileg dan pilpres berlangsung 28 Februari 2024. Sementara waktu pencoblosan Pilkada 2024 berlangsung pada 27 November 2024.

Namun, tokoh agama Hindu, Putu Setia mengatakan 28 Februari 2024 bertepatan dengan Hari Raya Galungan. Putu berharap jadwal pencoblosan Pemilu 2024 tidak digelar pada 28 Februari agar tak bertabrakan dengan Hari Raya Galungan yang jatuh di tanggal yang sama.

Anggota Komisi II DPR Guspardi Gaus oun mengatakan jadwal itu akan digeser jika bertepatan dengan Hari Raya Galungan.

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>