Rencana Pemindahan Ibukota, Pemerintah Masih Perlu Pendalaman


Ilustrasi Maket Ibukota Baru

AKTUALITAS.ID – Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Ridwan Djamaluddin menyatakan, pemindahan ibukota masih berstatus pematangan perencanaan. Pemindahan ibukota negara memang sudah solid, hanya saja masih perlu beberapa pendalaman.

“Secara teknis sudah tergambar hanya memang beberapa sisi pendalaman data harus lebih diragukan,” kata Ridwan dalam video konferensi, Jakarta, ditulis Selasa (16/6/2020).

Dia mengatakan, skema smart city yang diusung perlu dimatangkan lagi meski sudah tergambar secara visual. Tetapi konsep ini perlu diterjemahkan lagi secara fisik.

Selain itu, hingga pertengahan bulan Mei, pemerintah masih memilah proyek pembangunan yang akan dikerjakan pemerintah dan pembangunan yang perlu mendatangkan investor. “Investasi ini strategi sendiri, memilih mana yang akan disediakan pemerintah dan mana yang akan diundang investor swasta untuk berpartisipasi,” imbuhnya.

Dia menegaskan, keputusan pemerintah memindahkan ibukota negara sudah direncanakan sebelum pandemi corona terjadi. Bahkan beberapa berbagai percepatan juga telah dilakukan sebelumnya.

“Keputusan pemerintah untuk pemindahan ibukota sudah solid, bahkan percepatan sebelum pandemi,” tandasnya.

Sebelumnya, progres pemindahan Ibu Kota dari Jakarta ke Kalimantan sempat mengalami beberapa kendala administratif imbas pembatasan sosial yang diberlakukan berbagai daerah di Indonesia. Masalah ini termasuk di Kalimantan Timur yang menjadi calon Ibu Kota baru.

Hambatan yang dimaksudkan adalah seperti kegiatan site visit oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan untuk melakukan penilaian aset di ibu kota baru.

“Kita terhalang untuk melakukan site visit. Salah satu fungsi DJKN yang juga agak terhambat selama pandemi covid-19 adalah penilaian. Melakukan penilaian tentunya butuh kunjungan ke premis, tempat aset,” ujar Direktur Jenderal Kekayaan Negara, Isa Rachmatarwata dalam media briefing, Jumat (12/6).

Hal tersebut, kata Isa, disebabkan oleh protokol kesehatan yang berlaku di daerah setempat.

“Karena protokol kesehatan, kita tidak izinkan penilai terjun ke lapangan. Sudah kita revisi aturannya, tapi memang subjek pada ketentuan PSBB. Itu alasan teknis sehingga saat ini belum ada progress karena terkendala melihat hal yang sifatnya fisik di lapangan.”

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>