Menko PMK Sebut Pesantren Tempat Paling Aman Belajar


Menko PMK Muhadjir Effendy, memimpin Rakor Tingkat Menteri (RTM) di Kantor Kemenko PMK di Jakarta, Senin (17/2/2020). RTM yang dihadiri Menteri Kesehatan dan Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan ini membahas BPJS Kesehatan. AKTUALITAS.ID/Munzir

AKTUALITAS.ID – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy mengingatkan kepada pengurus pesantren yang hendak membuka operasional belajar mengajar agar mematuhi semua protokol kesehatan.

Jika semua langkah pencegahan penyebaran Covid-19 dilakukan, maka ia menilai pondok pesantren bisa menjadi tempat belajar paling aman. Alasannya, tidak sembarang orang bisa keluar masuk wilayah. Pemantauan pun relatif mudah dilakukan.

“Kalau (protokol kesehatan) bisa dipatuhi, pesantren adalah tempat yang paling aman untuk belajar mengajar. Kita memberi pesan, kepada wali santri, jangan coba-coba tidak mematuhi protokol kesehatan,” kata Muhadjir saat melakukan kunjungan kerja ke Kota Bandung, Sabtu (20/6).

Secara garis besar, protokol kesehatan yang dianjurkan oleh pemerintah terhadap pesantren tidak berbeda jauh dengan tempat lain. Yakni, melakukan pemeriksaan suhu, mengatur jarak, memakai masker hingga menyiapkan sarana untuk kebersihan tubuh dan lingkungan.

“Kalau semuanya bersih dan patuh, otomatis dari wilayah eksklusif, tidak akan bisa dijangkiti Covid-19 selama tidak ada orang yang masuk,” katanya.

Pengelola pesantren pun harus memastikan kondisi kesehatan para santri yang akan kembali ke pondok. Pun demikian semua fasilitas harus dipastikan bebas dari virus dengan cara menyemprot disinfektan.

“Pokoknya sebelum berangkat, mereka (santri) dipastikan sehat, bebas dari Covid-19 dan penyakit lain. (Ketika sampai) di pesantren wajib periksa lagi, dan pondoknya harus didisinfektan. Setelah itu mereka harus betul-betul tertutup, tidak boleh ada lagi orang keluar masuk pesantren itu,” kata dia.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengatakan bahwa pesantren yang berada di zona yang aman bisa bersiap melakukan aktivitas belajar mengajar. Namun, hal ini belum berlaku bagi sekolah umum dari SD hingga SMA.

“Minggu ini persiapan pesantren. Yang diizinkan (pesantren yang) ada di zona hijau dan biru di skala kecamatannya. Jadi walaupun kota atau kabupatennya (di zona) kuning, tapi kalau pesantren berada di wilayah (kecamatan) yang sudah biru atau hijau bisa dilakukan persiapan (membuka aktivitas),” kata dia di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Selasa (16/6).

Semua persyaratan sudah mengacu pada SK Gubernur terbaru yang sudah diubah sesuai dengan aspirasi yang berkembang. Ia meluruskan bahwa SK yang pertama sudah dimusyawarahkan tim gugus tugas dengan 79 ulama berkali-kali termasuk poin-poinnya.

“Ya nanti ada fasilitas dari provinsi untuk pengetesan rapid tes kepada pengajar di pesantren. Jadi kami ubah pola pengetesannya tidak mandiri, tapi ada bantuan dari provinsi. Jadi, keamanan kesehatan tidak kami kompromikan,” ucap dia.

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>