Connect with us

Berita

Masih Berdiri Sendiri, Nadiem: Pelajaran Agama Tak Lebur dengan Mapel Lain

AKTUALITAS.ID – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim menjawab isu soal peleburan mata pelajaran (mapel) agama dengan Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKN). Nadiem menegaskan tidak ada peleburan mata pelajaran agama dengan mata pelajaran lain. “Saya ingin double click di sini karena ada satu isu terutama mengenai adanya kabar peleburan beberapa subjek. Ini sekadar penegasan […]

Published

pada

AKTUALITAS.ID – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim menjawab isu soal peleburan mata pelajaran (mapel) agama dengan Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKN). Nadiem menegaskan tidak ada peleburan mata pelajaran agama dengan mata pelajaran lain.

“Saya ingin double click di sini karena ada satu isu terutama mengenai adanya kabar peleburan beberapa subjek. Ini sekadar penegasan saja bahwa tidak ada keputusan maupun rencana sampai ini untuk peleburan mata pelajaran agama dengan pelajaran lainnya,” kata Nadiem dalam rapat virtual dengan Komisi X DPR, Senin (22/6/2020).

Menurut Nadiem, pihak Kemendikbud selalu berdiskusi untuk melakukan penyederhanaan kurikulum sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Namun, ia menegaskan mata pelajaran agama masih berdiri sendiri dan tidak ada peleburan.

“Tapi kami tegaskan lagi tidak ada rencana maupun keputusan untuk mata pelajaran agama saat ini. Jadi ini mohon ditegaskan jika ada yang menanya pun dari pihak luar bahwa ini tidak ada dalam rencana kita ini, masih sampai sekarang rencana mata pelajaran agama masih stand alone (berdiri sendiri) sebagai subjek. Jadinya mohon ini bisa kita langsung address, bisa langsung kita jawab jika ada yang bertanya,” jelas Nadiem.

Sebelumnya diberitakan, ramai beredar di media sosial informasi peleburan pelajaran agama. Kabalitbangbuk Kemendikbud Totok Suprayitno mengatakan Kemendikbud tengah melakukan kajian tentang penyederhanaan kurikulum, namun ia memastikan Kemendikbud tidak ada rencana peleburan mata Pelajaran Agama dengan PPKN.

“Bahan diskusi terakhir yang disampaikan ke saya adalah susunan kelompok mata pelajaran tidak digabung seperti itu, tetapi tetap berdiri sendiri seperti yang berlaku saat ini,” kata Totok dalam keterangannya, Kamis (18/6).

Totok mengungkapkan sempat ramai beredar informasi di media sosial mengenai materi diskusi mengenai penyederhanaan kurikulum. Beredar pula di grup WA sebuah paparan usulan peleburan mata pelajaran Agama kelas 1-3 Sekolah Dasar.

“Yang diramaikan itu adalah bahan diskusi awal internal di antara tim kerja kurikulum. Diskusi masih terus berlangsung dan saat ini belum ada keputusan apapun dari kementerian,” ujar Totok.

Trending

Exit mobile version