DUNIA
Israel Menuai Kecaman atas Rencana Pengambilalihan Tepi Barat
AKTUALITAS.ID – Sejumlah negara Arab mengecam keputusan pemerintah Israel yang menyetujui proses pengalihan sebagian besar wilayah Tepi Barat menjadi tanah milik negara. Kebijakan tersebut dinilai sebagai langkah sepihak yang berpotensi mempercepat aneksasi wilayah Palestina.
Pemerintah Mesir, Qatar, dan Yordania secara terbuka mengkritik keputusan itu. Mereka menilai langkah tersebut melanggar hukum internasional dan memperburuk ketegangan di kawasan.
Dalam pernyataan resminya, pemerintah Mesir menyebut kebijakan tersebut sebagai “eskalasi berbahaya yang bertujuan untuk mengonsolidasikan kendali Israel atas wilayah Palestina yang diduduki.” Senada, Kementerian Luar Negeri Qatar menyatakan keputusan itu akan “merampas hak-hak rakyat Palestina.”
Sementara itu, Kementerian Luar Negeri Israel menyatakan kebijakan tersebut dimaksudkan untuk menciptakan “klarifikasi hak yang transparan dan menyeluruh guna menyelesaikan sengketa hukum.” Israel juga beralasan langkah ini diperlukan setelah adanya pendaftaran tanah ilegal di wilayah yang sebelumnya berada di bawah administrasi Otoritas Palestina.
Otoritas Palestina menyerukan intervensi internasional guna mencegah apa yang mereka sebut sebagai awal de facto proses aneksasi dan pelemahan fondasi negara Palestina. Wilayah Tepi Barat selama ini dipandang sebagai bagian utama dalam pembentukan negara Palestina merdeka.
Menurut laporan media Israel, proses pengalihan lahan ini akan difokuskan di Area C, yang mencakup sekitar 60 persen wilayah Tepi Barat dan berada di bawah kendali keamanan militer Israel sejak 1967.
Lembaga pemantau anti-pemukiman Israel, Peace Now, menyebut kebijakan tersebut sebagai “perebutan lahan besar-besaran.” Media publik Israel juga melaporkan bahwa ini merupakan langkah signifikan pertama terkait pengelolaan tanah sejak wilayah itu diduduki pada 1967.
Sebelumnya, kabinet keamanan Israel menyetujui serangkaian kebijakan yang didukung menteri sayap kanan untuk memperketat kontrol atas wilayah Tepi Barat yang dikelola Otoritas Palestina berdasarkan Perjanjian Oslo sejak 1990-an. Kebijakan itu termasuk mengizinkan warga Israel membeli tanah secara langsung di Tepi Barat serta memberikan kewenangan lebih besar kepada otoritas Israel dalam pengelolaan situs keagamaan tertentu.
Langkah ini memicu kekhawatiran internasional karena dinilai dapat menghambat solusi dua negara dan meningkatkan eskalasi konflik di kawasan Timur Tengah. (Mun)
-
POLITIK03/04/2026 14:30 WIBLakukan Kekerasan Kepada Istri dan Anak, Kader Demokrat Dilaporkan
-
RIAU03/04/2026 13:15 WIBHadapi Super El Nino 2026, Kapolda Riau Susun Langkah Pencegahan Dini
-
NASIONAL03/04/2026 13:30 WIBPanglima TNI Terima Courtesy Call Panglima Angkatan Tentera Malaysia
-
NUSANTARA03/04/2026 10:30 WIBKabupaten Grobogan Banjir, 12 Desa Tergenang
-
NASIONAL03/04/2026 12:00 WIBKomnas HAM: Buka Identitas Pelaku Kasus Air Keras Andrie Yunus ke Publik
-
NASIONAL03/04/2026 17:00 WIBEddy Soeparno: Indonesia Harus Lepas Ketergantungan Energi Fosil
-
PAPUA TENGAH03/04/2026 13:00 WIBGubernur Meki Nawipa Tetapkan WFH Setiap Jumat
-
EKBIS03/04/2026 11:30 WIBHarga Cabai Rawit Merah Tembus Rp119.400/Kg, Daging Ayam Rp52.150/Kg