PAPUA TENGAH
Temukan Pelanggaran, Pertamina Hentikan Penyaluran Pertalite di SPBU Mimika SP2
AKTUALITAS.ID – PT Pertamina Patra Niaga Rayon II Papua Tengah memberikan sanksi pembinaan kepada SPBU 8499902 yang berada di kawasan SP2, Jalan Cenderawasih, Kabupaten Mimika. Langkah itu dilakukan usai ditemukannya sejumlah pelanggaran dalam penyaluran Jenis Pertalite. Selama masa pembinaan, pelayanan pengisian Pertalite di SPBU tersebut dihentikan sementara.
“Jadi SPBU SP2 sedang dalam masa pembinaan, di mana pengisian BBM Pertalite kita alihkan ke SPBU terdekat,” ujar Juanedi saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Kamis (9/7/2026).
Dirinya menjelaskan, pemberian sanksi dilakukan setelah inspeksi mendadak yang dilakukan Pertamina bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Mimika. Dalam pemeriksaan tersebut, tim menemukan dua pelanggaran utama terkait mekanisme penyaluran BBM bersubsidi.
Pelanggaran pertama berupa transaksi Pertalite yang tidak sesuai antara data QR Code dengan nomor polisi kendaraan yang berada di lapangan. Pelanggaran kedua terkait pelayanan pengisian Pertalite untuk kendaraan roda empat melalui jalur yang diperuntukkan bagi kendaraan roda dua.
“Dalam pemeriksaan, ditemukan volume pengisian yang tidak wajar hingga melebihi 100 liter,” ungkapnya.
Terkait tindakan terhadap petugas operator yang terbukti melakukan pelanggaran, Juanedi menyebut hal tersebut menjadi kewenangan pihak pengelola SPBU sebagai mitra Pertamina.
“Terkait sanksi atau penindakan kepada operator yang terbukti melakukan pelanggaran merupakan kewenangan mitra SPBU,” jelasnya.
Juanedi meminta kepada masyarakat tetap dapat melakukan pengisian BBM Pertalite melalui SPBU terdekat yang telah diarahkan oleh Pertamina.
“Pertamina bersama Disperindag Kabupaten Mimika akan terus melakukan pengawasan terhadap distribusi BBM bersubsidi untuk memastikan penyaluran Pertalite berjalan sesuai aturan dan diterima masyarakat yang berhak,” tandasnya. (Ahmad)
-
EKBIS24/08/2026 11:30 WIBEmas Antam Hari Ini Naik Rp10 Ribu
-
NASIONAL24/08/2026 17:00 WIBHabiburokhman: Dalang Karhutla Harus Diburu
-
RIAU24/08/2026 20:30 WIBDiapresiasi Presiden Prabowo, Kapolda Riau: Fokus Kami Padamkan Api
-
RIAU24/08/2026 17:30 WIB25 Hari Neraka di Kerumutan, Tim Gabungan Nekat Terjang Kobaran Api Demi Selamatkan Riau
-
NUSANTARA24/08/2026 13:30 WIBBRIN Ungkap Bahaya Tersembunyi di Bawah Cekungan Bandung
-
NASIONAL24/08/2026 14:00 WIBArtikel Komdigi Ditakedown, Kisah Susanah Terkuak
-
JABODETABEK24/08/2026 12:15 WIBRekayasa Lalu Lintas Fatmawati-Haji Nawi Berlaku hingga Desember 2026
-
NASIONAL24/08/2026 20:00 WIBKarhutla Mengganas, DPR Minta Instruksi Tito Dipatuhi Tanpa Tawar