Connect with us

OTOTEK

Waspada! Iklan Medsos Kini Jadi Modus Baru Kuras Rekening

Aktualitas.id -

Ilustrasi, foto: Meta AI

AKTUALITAS.ID – Pengguna media sosial diminta semakin waspada. Iklan yang muncul di platform digital ternyata dapat dimanfaatkan pelaku kejahatan siber untuk menjalankan aksi penipuan yang berujung pada kerugian finansial para korbannya.

Temuan tersebut menjadi perhatian serius di Amerika Serikat. Dua senator dari Partai Republik dan Partai Demokrat mengajukan rancangan undang-undang baru untuk memperketat pengawasan terhadap iklan di media sosial yang diduga menjadi sarana penyebaran berbagai modus penipuan.

Aturan yang diberi nama Safeguarding Consumers from Advertising Misconduct Act (SCAM Act) mewajibkan perusahaan media sosial melakukan verifikasi terhadap para pemasang iklan sebelum iklan ditayangkan. Selain itu, platform juga diwajibkan merespons secara cepat setiap laporan dugaan penipuan yang disampaikan masyarakat maupun pemerintah.

Apabila aturan tersebut disahkan, perusahaan yang tidak mematuhi ketentuan dapat menghadapi tindakan hukum dari Komisi Perdagangan Federal (FTC) maupun jaksa agung di masing-masing negara bagian.

“Kita tidak bisa hanya diam ketika perusahaan media sosial memiliki model bisnis yang secara sadar memungkinkan penipuan yang menargetkan masyarakat Amerika,” kata Senator Bernie Moreno, seperti dikutip Reuters.

Senator Ruben Gallego juga menegaskan perusahaan yang memperoleh keuntungan dari iklan memiliki tanggung jawab untuk memastikan iklan yang ditayangkan tidak digunakan sebagai alat penipuan.

“Jika sebuah perusahaan menghasilkan uang dari iklan yang ditayangkan di situsnya, maka perusahaan itu bertanggung jawab memastikan iklan tersebut tidak bersifat penipuan,” ujarnya.

Sorotan terhadap industri media sosial semakin menguat setelah Reuters sebelumnya melaporkan bahwa sekitar 10 persen pendapatan iklan Meta pada 2024, atau sekitar US$16 miliar, diduga berasal dari iklan penipuan dan produk ilegal lainnya.

Meta membantah angka tersebut. Perusahaan induk Facebook dan Instagram itu menyatakan estimasi tersebut terlalu dilebih-lebihkan serta menegaskan terus meningkatkan upaya untuk mendeteksi, menghapus, dan mencegah iklan yang melanggar kebijakan di seluruh platformnya.

Kasus ini menjadi peringatan bagi pengguna media sosial agar tidak mudah percaya pada iklan yang menawarkan investasi berimbal hasil tinggi, hadiah menggiurkan, diskon tidak masuk akal, maupun tautan yang meminta data pribadi atau informasi perbankan. Verifikasi terhadap sumber iklan dan kehati-hatian sebelum mengklik tautan menjadi langkah penting untuk menghindari menjadi korban penipuan digital. (Firman/Mun)

TRENDING

Exit mobile version