NUSANTARA
Maling Motor Bersenjata Airsoft Gun Dibekuk Polisi
AKTUALITAS.ID – Aksi dua pelaku pencurian sepeda motor yang berlangsung hanya dalam hitungan detik akhirnya berujung di balik jeruji besi. Polisi berhasil menangkap dua terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di kawasan Desa Cipeucang, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Kedua pelaku diduga mencuri sepeda motor milik sepasang kekasih yang sedang diparkir di halaman sebuah minimarket. Seluruh aksi mereka terekam kamera pengawas (CCTV), yang kemudian menjadi salah satu petunjuk penting dalam proses penyelidikan.
Kapolsek Cileungsi, Kompol Edison, mengatakan rekaman CCTV memperlihatkan kedua pelaku bergerak sangat cepat hingga berhasil membawa kabur sepeda motor korban dalam waktu singkat.
“Aksi pencurian tersebut terekam kamera pengawas (CCTV). Dalam rekaman terlihat dua pelaku beraksi dengan cepat dan berhasil membawa kabur sepeda motor milik korban hanya dalam hitungan detik,” ujar Edison, Sabtu (11/7/2026).
Peristiwa pencurian terjadi pada Minggu (28/6/2026) malam. Setelah menerima laporan korban, jajaran Polsek Cileungsi bersama Polsek Jonggol segera melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap kedua terduga pelaku.
“Mendapat laporan dari korban, jajaran Polsek Cileungsi bersama Polsek Jonggol segera melakukan penyelidikan. Hasilnya, kedua pelaku berhasil ditangkap dalam waktu singkat,” katanya.
Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya sebuah airsoft gun serta kunci T yang diduga digunakan untuk membobol kunci sepeda motor.
“Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa senjata airsoft gun serta kunci T yang diduga digunakan untuk menjalankan aksi pencurian kendaraan bermotor,” ungkap Edison.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, polisi memperoleh informasi bahwa sepeda motor hasil curian telah dijual ke wilayah Bekasi. Tim kemudian melakukan penelusuran hingga berhasil menemukan kendaraan tersebut.
Motor yang ditemukan selanjutnya diamankan sebagai barang bukti sebelum korban dipanggil untuk melakukan pencocokan dengan dokumen kepemilikan kendaraan.
Setelah proses verifikasi, polisi memastikan kendaraan tersebut benar merupakan milik korban sehingga dapat dijadikan barang bukti dalam proses penyidikan.
Kini kedua terduga pelaku telah ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan keterlibatan mereka dalam kasus pencurian kendaraan bermotor lainnya di wilayah hukum Polsek Cileungsi.
“Polisi juga masih mendalami kemungkinan keterlibatan keduanya dalam kasus pencurian kendaraan bermotor lainnya di wilayah hukum Polsek Cileungsi,” pungkas Edison. (Kusuma/Mun)
-
NUSANTARA10/07/2026 22:53 WIBGubernur Herman Deru: Kapolda Cup II Jadi Momentum Bangkitkan Pencak Silat Sumsel
-
RAGAM10/07/2026 20:30 WIBIlmuwan Kembangkan Tes Kanker Akurasi 95,5 Persen
-
JABODETABEK10/07/2026 22:00 WIBPemprov DKI Operasikan Lima Mobil Klinik Hewan Keliling di Jakarta
-
DUNIA10/07/2026 19:30 WIBGaza Masuki Babak Baru Krisis Kemanusiaan dan Lingkungan
-
NUSANTARA10/07/2026 23:00 WIBKapolres Lubuk Linggau Instruksikan Personel Jaga Integritas dan Kedisiplinan
-
EKBIS11/07/2026 01:00 WIBAPERSI Siap Perkuat Tata Kelola Organisasi untuk Dukung Program Tiga Juta Rumah
-
JABODETABEK11/07/2026 05:30 WIBAkhir Pekan Cuaca di Jakarta Dipanggang Panas
-
NASIONAL11/07/2026 07:00 WIBEddy Soeparno: SRUK Tak Cukup Tanpa Regulasi Kuat