Connect with us

NASIONAL

Habiburokhman Pastikan RUU Perampasan Aset Disahkan Tahun Ini

Aktualitas.id -

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, dok: aktualitas.id

AKTUALITAS.ID – Senjata pamungkas untuk memiskinkan para koruptor akhirnya menemui titik terang. Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menegaskan pihaknya tengah mengebut penyusunan RUU Perampasan Aset dan memastikan rancangan undang-undang tersebut resmi disahkan paling lambat pada Rapat Paripurna DPR RI, Desember 2026.

Habiburokhman mengungkapkan bahwa setelah memperhitungkan masa reses, parlemen kini hanya memiliki waktu efektif sekitar delapan minggu masa sidang untuk menuntaskan aturan krusial ini.

“Dalam waktu delapan minggu masa sidang tersebut, Komisi III akan menggelar RDPU penyerapan aspirasi, harmonisasi, rapat kerja dengan pemerintah, pembahasan DIM, pengesahan tingkat pertama, hingga akhirnya pengesahan tingkat kedua di paripurna pada bulan Desember 2026,” ujar Habiburokhman, Selasa (25/8/2026).

Hingga saat ini, Komisi III mencatat telah menggelar 35 kali Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) serta tiga kunjungan kerja ke daerah demi menjaring masukan publik. Mengingat mepetnya waktu, masyarakat yang masih ingin memberi masukan diimbau menyampaikannya secara tertulis.

Ia menekankan bahwa dukungan masyarakat sangat masif agar RUU ini segera disahkan. Namun, penyusunannya tetap dilakukan secara ekstra cermat demi mencegah timbulnya celah penyalahgunaan wewenang oleh aparat penegak hukum di masa depan. (Andrey/Mun)

TRENDING

Exit mobile version