Berita
OJK Catat 36,27 Juta Pelajar Punya Rekening Bank
AKTUALITAS.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkomitmen memperluas program Rekening Pelajar (Kejar) ke berbagai daerah untuk mencapai target inklusi keuangan 90 persen pada 2024 mendatang. Pasalnya, kata Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Tirta Segara, hingga saat ini tercatat baru 36,27 juta pelajar yang memiliki rekening tabungan di bank. “Rekening pelajar ada […]
AKTUALITAS.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkomitmen memperluas program Rekening Pelajar (Kejar) ke berbagai daerah untuk mencapai target inklusi keuangan 90 persen pada 2024 mendatang.
Pasalnya, kata Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Tirta Segara, hingga saat ini tercatat baru 36,27 juta pelajar yang memiliki rekening tabungan di bank.
“Rekening pelajar ada 36,27 juta atau sekitar 49 persen dari jumlah pelajar. kami akan dorong terus kalau bisa tahun depan kalau bisa sampai 70 persen,” ujarnya dalam video conference, Senin (7/12/2020).
Tirta melanjutkan dari total tersebut, 25,7 juta rekening di antaranya berasal dari program Simpanan Pelajar (Simpel) dengan nilai simpanan sebesar Rp5,34 triliun.
“Sisanya itu dari program Kejar. Kalau Kejar nilai rekeningnya Rp20,7 triliun,” imbuhnya.
Program Simpel sendiri, kata Tara, ada lebih dulu ketimbang Kejar. Tetapi, tujuannya bukan spesifik untuk inklusi keuangan, melainkan agar pelajar terdidik dan memiliki budaya menabung.
“Kita dorong terus karena kita ingin membuat budaya baru, budaya menabung, budaya hidup hemat, yang nantinya diharapkan jadi sebuah karakter. Jadi kalau ingin membeli sesuatu hasil dari menabung,” jelasnya.
Meski masih di bawah 50 persen, Tirta optimistis pelajar yang akan membuka rekening di bank pada tahun depan akan semakin meningkat.
Untuk memuluskan program Kejar, OJK sendiri bekerja sama dengan pemerintah daerah, Kementerian Agama serta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
“Kami mendapatkan dukungan baik dari dinas di tingkat provinsi, Kementerian Agama, Kemendikbud, untuk ini. Jadi sudah diterbitkan 113 surat edaran dari Pemda kemudian ada nota kesepahaman, kemudian komitmen kerja bersama juga ada,” tuturnya.
-
RIAU29/07/2026 00:01 WIBPolisi Tahan Tengku Fauzi dalam Dugaan Kasus Korupsi Anggaran Satpol PP
-
RIAU28/07/2026 23:00 WIBBupati Kasmarni Raih Penghargaan pada Milad ke-51 MUI Bengkalis
-
DUNIA28/07/2026 20:30 WIBKim Yo Jong: ASEAN Jangan Jadi Alat Kepentingan AS
-
OTOTEK28/07/2026 21:00 WIBHarga Terjangkau, MacBook Neo 2 Dipastikan Bakal Lebih Ngebut
-
POLITIK28/07/2026 18:00 WIBRieke: Negara Harus Hadir Selesaikan Rentetan Kekerasan di Sejumlah Daerah
-
EKBIS28/07/2026 23:25 WIBPRO AVL Indonesia 2026 Resmi Dibuka, Hadirkan 60 Brand Global dan Peluang Bisnis Industri AVL
-
POLITIK28/07/2026 19:00 WIBKaesang Maju dari Dapil Jawa Tengah, Ini Kata PDIP
-
POLITIK29/07/2026 11:00 WIBBawaslu: Ancaman Terbesar Pemilu Kini Bukan Lagi di TPS