DUNIA
Iran Hukum Mati Dua Terpidana Kasus Kerusuhan Januari
AKTUALITAS.ID – Otoritas Iran mengeksekusi mati dua pria yang divonis bersalah dalam perkara terkait demonstrasi antipemerintah yang memuncak pada Januari 2026. Pelaksanaan hukuman di ruang publik kembali menarik perhatian terhadap kebijakan penegakan hukum di negara tersebut.
Berdasarkan keterangan lembaga peradilan Iran melalui situs Mizan Online, Abolfazl Sepahi dan Amir-Hossein Safari menjalani hukuman mati pada Selasa (28/7/2026).
Kantor berita Mehr melaporkan eksekusi dilaksanakan di sebuah alun-alun di Kota Malekshahr, Provinsi Isfahan, dan disaksikan oleh masyarakat yang hadir di lokasi.
Menurut lembaga peradilan Iran, keduanya dinyatakan bersalah atas serangan terhadap aparat kepolisian dalam insiden pada 8 Januari. Mereka didakwa dengan sejumlah pasal pidana, termasuk moharebeh atau “melancarkan perang melawan Tuhan”, serta dakwaan yang menurut otoritas berkaitan dengan tindakan yang mengganggu keamanan dan ketertiban umum.
Perkara tersebut berawal dari gelombang demonstrasi yang semula dipicu tingginya biaya hidup pada akhir Desember, kemudian berkembang menjadi aksi antipemerintah yang meluas dan mencapai puncaknya pada 8–9 Januari.
Pemerintah Iran menyatakan ribuan orang tewas dalam rangkaian kerusuhan tersebut dan menyebut kekerasan berkaitan dengan aksi teror yang didukung pihak asing. Sementara itu, sejumlah organisasi hak asasi manusia di luar Iran menyampaikan penilaian berbeda dan menuduh aparat keamanan menggunakan kekuatan mematikan terhadap demonstran.
Eksekusi kali ini bukan yang pertama dalam perkara serupa. Pada 19 Juli 2026, dua pria lainnya juga dijatuhi hukuman mati dalam kasus yang berkaitan dengan kerusuhan di Provinsi Isfahan.
Menurut Amnesty International, Iran merupakan salah satu negara dengan jumlah eksekusi mati tertinggi di dunia, berada di urutan kedua setelah China berdasarkan laporan organisasi tersebut. (Mun)
-
POLITIK28/07/2026 13:00 WIBBawaslu Catat 409 Tim Mahasiswa Siap Bongkar Masalah Pemilu
-
EKBIS28/07/2026 11:30 WIBEmas Antam Jeblok Rp9.000 per Gram
-
POLITIK28/07/2026 11:00 WIBEmpat Keputusan PKS Bikin Peta Politik Memanas
-
DUNIA28/07/2026 12:00 WIBTrump Ancam Hantam Iran Lagi
-
EKBIS28/07/2026 10:30 WIBRupiah Ambruk di Awal Perdagangan
-
RAGAM28/07/2026 16:30 WIBNama Bung Hatta Diabadikan untuk Spesies Baru Jadi Begonia hattae
-
JABODETABEK28/07/2026 12:30 WIBTragis! Rebutan Sate Taichan Berujung Tewasnya Prajurit TNI
-
EKBIS28/07/2026 16:00 WIBIndonesia-Australia Kembangkan Dadahup Jadi Model Pertanian Rawa Modern