Connect with us

RIAU

Polisi Tahan Tengku Fauzi dalam Dugaan Kasus Korupsi Anggaran Satpol PP

Aktualitas.id -

Ilustrasi

AKTUALITAS.ID – Polres Bengkalis menahan Tengku Fauzi, tersangka dugaan korupsi anggaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2021–2022 yang diduga merugikan negara Rp1,42 miliar. Penahanan dilakukan Unit III Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satreskrim Polres Bengkalis pada Selasa (28/7/2026) untuk kepentingan penyidikan.

“Ini wujud penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan. Kami juga mengajak masyarakat aktif mengawasi penggunaan keuangan negara, dan jangan ragu melapor jika menemukan indikasi pelanggaran melalui Call Center Polri 110 maupun layanan WhatsApp resmi Kapolres Bengkalis,” kata Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar.

Penahanan tersebut dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor SP.Han/88/VII/Res.3.3./2026/Reskrim tertanggal 28 Juli 2026. Tengku Fauzi kini ditahan di Rumah Tahanan Negara Polres Bengkalis selama proses penyidikan berlangsung.

Kasat Reskrim Polres Bengkalis AKP Yohn Mabel menjelaskan perkara itu bermula dari laporan masyarakat. Penyidik kemudian mengumpulkan dokumen, meminta klarifikasi pihak terkait, memeriksa saksi dan ahli, hingga melakukan audit penghitungan kerugian keuangan negara.

Rangkaian penyidikan tersebut menghasilkan alat bukti yang dinilai cukup untuk menetapkan T.F. sebagai tersangka. Polisi menduga tersangka melakukan perbuatan melawan hukum dalam pengelolaan anggaran Satpol PP Bengkalis pada 2021–2022.

Berdasarkan hasil Audit Penghitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN) Inspektorat Kabupaten Bengkalis, dugaan tindak pidana tersebut menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar Rp1.429.780.200.

Nilai kerugian tersebut menjadi salah satu dasar penting dalam penanganan perkara. Penyidik masih melanjutkan proses pemeriksaan untuk melengkapi alat bukti dan berkas perkara sebelum dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum.

Yohn Mabel menyebut penyidik masih melakukan sejumlah langkah penyidikan untuk memastikan seluruh rangkaian perkara terungkap. Polisi juga mendalami dokumen dan keterangan pihak-pihak yang berkaitan dengan penggunaan anggaran tersebut.

Penahanan tersangka menjadi perkembangan terbaru dalam perkara dugaan korupsi di lingkungan Satpol PP Bengkalis. Proses hukum selanjutnya akan bergantung pada kelengkapan berkas perkara dan hasil penyidikan yang dilakukan kepolisian.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar menegaskan penanganan perkara korupsi menjadi bagian dari komitmen kepolisian dalam menjaga penggunaan keuangan negara. Setiap dugaan penyimpangan akan diproses sesuai ketentuan hukum.

Polisi juga membuka ruang bagi masyarakat untuk ikut mengawasi pengelolaan anggaran pemerintah. Informasi mengenai dugaan pelanggaran dapat disampaikan melalui saluran pengaduan resmi kepolisian.

Langkah tersebut diharapkan memperkuat pengawasan publik sekaligus mendorong pengelolaan keuangan negara yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

TRENDING

Exit mobile version