Connect with us

NASIONAL

Gus Alex Minta Jokowi Dihadirkan, KPK: Lihat Perkembangan

Aktualitas.id -

Gedung merah putih KPK, dok: aktualitas.id

AKTUALITAS.ID – Sidang mega korupsi kuota haji yang merugikan negara hingga Rp622,09 Miliar mendadak bikin geger! Nama Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, tiba-tiba terseret dan diminta hadir langsung ke kursi saksi oleh kubu terdakwa Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex.

Langkah nekat ini dilontarkan oleh kuasa hukum Gus Alex, Wa Ode Nur Zainab, dalam persidangan panas Kamis (10/9/2026). Wa Ode mendesak Majelis Hakim agar memerintahkan Jaksa memanggil Jokowi. Alasannya? Mantan orang nomor satu di Indonesia itu diklaim sebagai sosok kunci yang paling tahu soal lobi tambahan 20.000 kuota haji dengan Pemerintah Arab Saudi di tahun 2024.

“Bagi kami ini sangat-sangat penting, karena ini adalah objek utama dari perkara ini. Yang paling mengetahui soal kuota tambahan ini adalah beliau, mantan Presiden,” tembak Wa Ode tajam di ruang sidang.

Menanggapi manuver mengejutkan dari kubu mantan Staf Khusus eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas tersebut, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung buka suara. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, tampak berhati-hati dan melempar bola panas tersebut ke tangan Majelis Hakim.

“Nanti kami lihat pandangan dari majelis hakim seperti apa. Saksi dihadirkan untuk pembuktian,” ungkap Budi saat dikonfirmasi jurnalis, Jumat (11/9/2026).

Ditanya apakah KPK benar-benar bernyali menyeret mantan presiden ke pengadilan, Budi menegaskan pihaknya akan mengikuti dinamika persidangan. Terlebih, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK sudah mengantongi daftar panjang saksi yang jumlahnya tak main-main.

“Nanti kita lihat perkembangannya, karena dalam perkara ini ada lebih dari 300 orang yang akan dihadirkan oleh JPU KPK,” pungkasnya.

Seperti diketahui, skandal rasuah kuota haji ini menyeret nama-nama besar. Selain Gus Alex, ada mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Direktur Operasional Maktour Ismail Adham, dan eks Ketum Kesatuan Tour Travel Haji Umrah RI Asrul Aziz Taba yang kini duduk di kursi pesakitan.

Kini, publik menanti dengan tegang: Akankah palu hakim mengetuk perintah bersejarah memanggil Joko Widodo ke meja hijau, ataukah manuver kubu Gus Alex ini akan mentah di tengah jalan? Kita tunggu babak selanjutnya! (Andrey/Mun)

TRENDING

Exit mobile version