Connect with us

JABODETABEK

Jadwal SIM Keliling Jakarta Jumat 11 September 2026

Aktualitas.id -

Ilustrasi, foto: aktualitas.id -ai

AKTUALITAS.ID – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya kembali menyiagakan lima gerai Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di seluruh wilayah administratif DKI Jakarta pada Jumat (11/9/2026). Layanan ini dihadirkan untuk mempermudah pengendara memperpanjang masa berlaku dokumen legal berkendara tanpa perlu antre di Satpas.

Berdasarkan unggahan resmi akun X @tmcpoldametro, seluruh unit mobil SIM Keliling melayani pemohon mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.

Namun, pihak kepolisian memberikan peringatan keras: perpanjangan di gerai keliling khusus untuk SIM A dan SIM C yang masih aktif. Apabila masa berlaku SIM telah habis—meskipun hanya keterlambatan satu hari permohonan perpanjangan ditolak dan pengendara wajib mengajukan SIM baru di Satpas.

Daftar 5 Lokasi SIM Keliling Jakarta

Bagi pengendara yang hendak melakukan perpanjangan, berikut titik lokasi gerai keliling di lima wilayah Jakarta:

Jakarta Timur: Lobi depan Mall Grand Cakung

Jakarta Utara: Lobi utama LTC Glodok

Jakarta Selatan: Area parkir samping Universitas Trilogi

Jakarta Barat: Lobi selatan Mall Ciputra

Jakarta Pusat: Area parkir Kantor Pos Lapangan Banteng

Persyaratan Dokumen dan Rincian Biaya

Sebelum mendatangi lokasi, pastikan seluruh dokumen persyaratan sudah siap agar proses tidak tertolak. Dokumen yang wajib dibawa meliputi:

Fotokopi KTP elektronik yang masih berlaku,

SIM lama (asli) yang masih dalam masa berlaku,

Surat bukti pemeriksaan kesehatan fisik, serta

Hasil tes psikologi yang telah diakses melalui aplikasi resmi Simpel Pol.

Merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 76 Tahun 2020 tentang Tarif atas Jenis PNBP yang berlaku di Polri, biaya pokok perpanjangan dipatok sebesar Rp80.000 untuk SIM A dan Rp75.000 untuk SIM C. Nominal tersebut belum termasuk biaya pemeriksaan kesehatan fisik dan uji psikologi secara daring. (Kusuma/Mun)

TRENDING

Exit mobile version