Connect with us

JABODETABEK

SIM Keliling Buka Hari Ini

Aktualitas.id -

Ilustrasi, foto: aktualitas.id -ai

AKTUALITAS.ID Bagi warga DKI Jakarta yang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) miliknya hampir habis, jangan sampai menunda perpanjangan. Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya kembali menyiagakan armada SIM Keliling di lima wilayah Jakarta pada Kamis (10/9/2026).

Mengutip informasi resmi akun X @tmcpoldametro, layanan ini beroperasi mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB di lokasi-lokasi berikut:

Jakarta Timur: Lobi depan Mall Grand Cakung

Jakarta Utara: Lobi utama LTC Glodok

Jakarta Selatan: Area parkir samping Universitas Trilogi

Jakarta Barat: Lobi selatan Mall Ciputra

Jakarta Pusat: Area parkir Kantor Pos Lapangan Banteng

Masyarakat diimbau untuk mengecek tenggat waktu dokumen berkendara masing-masing. Pasalnya, gerai keliling ini hanya melayani SIM A dan SIM C yang masih aktif. Apabila masa berlaku SIM sudah kadaluarsa—meski hanya lewat sehari—pemohon wajib membuat SIM baru dari awal di Satpas.

Untuk mempercepat proses di lokasi, pemohon wajib menyiapkan berkas persyaratan:

Fotokopi KTP yang masih berlaku,

SIM lama yang asli dan masih aktif,

Bukti pemeriksaan kesehatan, serta

Bukti tes psikologi melalui aplikasi Simpel Pol.

Sesuai PP Nomor 76 Tahun 2020 tentang Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), biaya resmi perpanjangan ditetapkan sebesar Rp80.000 untuk SIM A dan Rp75.000 untuk SIM C. Tarif tersebut belum termasuk biaya pemeriksaan kesehatan serta tes psikologi digital. Pemohon disarankan hadir lebih pagi guna menghindari tumpukan antrean. (Kusuma/Mun)

TRENDING

Exit mobile version