Connect with us

JABODETABEK

Loker Bodong Pasar Minggu Kembalikan Uang Korban

Aktualitas.id -

Ilustrasi, foto: meta - ai

AKTUALITAS.ID – Kasus dugaan penipuan lowongan kerja (loker) bodong di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, yang sempat viral di media sosial akhirnya menemukan titik terang. Pihak perusahaan dilaporkan telah mengembalikan uang pendaftaran milik para pelamar kerja setelah polisi turun tangan melakukan mediasi.

Kapolsek Pasar Minggu Kompol Theodorus mengonfirmasi bahwa terdapat tiga orang korban yang telah menerima ganti rugi, yakni RM, EM, dan DB. Nilai ganti rugi yang dikembalikan bervariasi, mulai dari Rp30 ribu, Rp50 ribu, hingga yang terbesar mencapai Rp1,8 juta.

“Untuk korban diganti rugi ada tiga orang. Mereka tidak membuat laporan polisi karena sejak awal hanya menuntut agar uangnya dikembalikan,” ujar Theodorus kepada wartawan, Selasa (8/9/2026).

Penelusuran kepolisian mengungkapkan bahwa perusahaan penyalur tenaga kerja tersebut sebenarnya berstatus legal dan mengantongi Nomor Izin Berusaha (NIB) resmi. Pihak perusahaan berdalih penarikan sejumlah uang dari para pelamar merupakan biaya pendaftaran yang diatur dalam klausul perjanjian.

Dalam perjanjian tertulis itu, uang pendaftaran sejatinya dijanjikan akan dikembalikan dalam jangka waktu 40 hari. Namun, lantaran diterpa kekhawatiran uang mereka akan dibawa lari terlebih setelah isu loker bodong ini viral di akun Instagram @badanperwakilannetizen2 para korban memilih bersuara (speak up) sebelum masa 40 hari tersebut habis.

Sebelumnya, jajaran Polsek Pasar Minggu sempat mengamankan sejumlah bukti dan menginterogasi empat calon korban di markas kepolisian pada Jumat (4/9/2026). Langkah mediasi akhirnya diambil sebagai jalan keluar usai pihak perusahaan beritikad baik mengembalikan seluruh dana pelamar, sehingga kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan tanpa berlanjut ke proses hukum formal. (Kusuma/Mun)

Continue Reading

TRENDING

Exit mobile version