DUNIA
Pentagon Akui 624 Tentara AS Terluka akibat Perang Iran
AKTUALITAS.ID – Departemen Pertahanan Amerika Serikat (Pentagon) mengungkap sedikitnya 624 personel militer AS mengalami luka-luka selama rangkaian operasi militer terkait konflik dengan Iran sejak akhir Februari 2026. Pengungkapan itu justru memicu polemik baru setelah Pentagon mengubah cara pencatatan korban dalam sistem resminya.
Perubahan tersebut muncul setelah Pentagon menambahkan kategori baru bertajuk “Overseas Operation (Operasi Luar Negeri)” ke dalam Defense Casualty Analysis System (DCAS). Dalam kategori baru itu tercatat 207 personel terluka, sementara 417 korban lainnya tetap dimasukkan ke dalam operasi yang sebelumnya diberi nama Operation Epic Fury.
Langkah Pentagon memisahkan data korban ke dalam dua kategori memunculkan pertanyaan mengenai cara pemerintah AS mengklasifikasikan konflik dengan Iran. Sejumlah pengamat dan media menilai perubahan itu membuat rangkaian operasi militer tampak seperti dua operasi yang berbeda, meski berlangsung dalam konflik yang saling berkaitan.
Kontroversi semakin menguat setelah Pentagon juga merevisi data korban jiwa. Sebelumnya tercatat 18 personel militer AS tewas dan 482 terluka dalam Operation Epic Fury. Namun, pembaruan data pada 24 Juli memindahkan empat korban tewas ke kategori “Operasi Luar Negeri”, sehingga angka kematian dalam Operation Epic Fury berkurang.
Perubahan mendadak tersebut menjadi sorotan berbagai media, termasuk The New York Times, yang mempertanyakan perbedaan angka korban di situs resmi Pentagon.
Menanggapi polemik itu, Juru Bicara Pentagon Sean Parnell menyatakan perubahan tersebut merupakan bagian dari proses pembaruan data dan bukan upaya mengurangi jumlah korban.
Menurut Parnell, Pentagon telah memberikan penjelasan kepada The New York Times mengenai adanya gangguan sementara pada sistem DCAS sebelum laporan media itu diterbitkan.
“Kami tetap berkomitmen memastikan seluruh pelaporan korban dilakukan secara seakurat mungkin,” ujar Parnell.
Meski demikian, penjelasan Pentagon belum meredakan kritik. Cara pemerintah menangani perubahan data korban dinilai kurang transparan dan memicu pertanyaan mengenai akuntabilitas operasi militer AS terhadap Iran.
Kritik bahkan datang dari internal Partai Republik. Anggota Kongres Thomas Massie menilai Pentagon tidak bisa begitu saja memisahkan rangkaian operasi menjadi dua fase apabila substansi konfliknya masih berlanjut.
Massie juga mempertanyakan dasar hukum kelanjutan operasi militer tersebut. Ia merujuk War Powers Resolution 1973, yang mewajibkan presiden memperoleh persetujuan Kongres apabila operasi militer berlangsung melebihi batas waktu yang ditentukan.
Menurut Massie, jika operasi terhadap Iran dihitung sebagai satu rangkaian konflik yang berkesinambungan, maka kelanjutannya berpotensi memunculkan perdebatan hukum terkait kewenangan pemerintah federal.
Kontroversi ini memperlihatkan bahwa selain menghadapi tekanan di medan operasi, pemerintah AS kini juga menghadapi sorotan mengenai transparansi data korban dan mekanisme pengawasan terhadap operasi militer yang dijalankan di luar negeri. (Mun)
-
RIAU29/07/2026 00:01 WIBPolisi Tahan Tengku Fauzi dalam Dugaan Kasus Korupsi Anggaran Satpol PP
-
RAGAM28/07/2026 16:30 WIBNama Bung Hatta Diabadikan untuk Spesies Baru Jadi Begonia hattae
-
OLAHRAGA28/07/2026 17:00 WIBTimnas Indonesia Menang 5-1, Herdman Tetap Tetap akan Evaluasi Pemain
-
EKBIS28/07/2026 16:00 WIBIndonesia-Australia Kembangkan Dadahup Jadi Model Pertanian Rawa Modern
-
RIAU28/07/2026 23:00 WIBBupati Kasmarni Raih Penghargaan pada Milad ke-51 MUI Bengkalis
-
OTOTEK28/07/2026 21:00 WIBHarga Terjangkau, MacBook Neo 2 Dipastikan Bakal Lebih Ngebut
-
DUNIA28/07/2026 20:30 WIBKim Yo Jong: ASEAN Jangan Jadi Alat Kepentingan AS
-
POLITIK28/07/2026 18:00 WIBRieke: Negara Harus Hadir Selesaikan Rentetan Kekerasan di Sejumlah Daerah