Connect with us

EKBIS

Amran Klaim Dapat Restu Prabowo Bongkar Mafia Beras

Aktualitas.id -

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman
Ilustrasi, foto: aktualitas.id

AKTUALITAS.ID – Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Amran Sulaiman, menabuh genderang perang terhadap mafia di sektor perberasan. Berbekal instruksi langsung dari Presiden Prabowo Subianto, pemerintah siap menindak tegas oknum yang memanipulasi beras berlabel gizi atau fortifikasi demi meraup untung gila-gilaan.

Amran membongkar praktik culas mafia yang menjual beras biasa seharga Rp13.000 menjadi Rp40.000 hingga Rp56.000 per kilogram dengan kedok tambahan nutrisi.

“Kami hajar! Kami pertaruhkan segalanya, sudah siap lahir batin. Di labelnya ibarat emas padahal di dalamnya adalah timah besi berkarat,” tegas Amran dalam keterangannya, Senin (14/9/2026).

Keuntungan yang diraup para mafia dari penipuan label ini sangat fantastis. Amran mengalkulasi, selisih harga Rp30.000 yang dikalikan muatan satu truk berisi 10 ton bisa menghasilkan untung bersih Rp300 juta bagi pelaku, sementara konsumen dirugikan dengan gizi palsu. Pemerintah berjanji akan mengumumkan nama-nama pelaku anomali ini pada minggu depan.

Langkah berani ini tidak lepas dari dukungan penuh Istana. Saat melaporkan temuan skandal beras fortifikasi ini, Presiden Prabowo memerintahkan Amran untuk tidak mundur selangkah pun.

“Kami lapor Bapak Presiden, ini mafia beras, gimana Bapak Presiden? Beliau bilang gaspol. Apapun risikonya, kita harus jaga generasi kita,” ungkap Amran menirukan percakapannya dengan Presiden.

Kemarahan pemerintah dipicu oleh hasil pengujian laboratorium Bapanas yang sangat mengejutkan. Dari pemantauan sejak April 2026 di Jakarta dan 11 provinsi lainnya dengan total 178 sampel, terungkap bahwa 93 persen beras yang diklaim sebagai produk fortifikasi gagal memenuhi standar gizi. Mayoritas produk tidak memiliki kesesuaian antara klaim di kemasan dengan kandungan nutrisi aslinya.

Secara aturan, beras fortifikasi wajib tunduk pada SNI 9372:2025. Standar ini mewajibkan setiap 100 gram beras mengandung vitamin B1 (minimal 0,25 mg), asam folat (0,25-0,38 mg), vitamin B12 (1,0-1,5 mikrogram), zat besi (3,50-5,25 mg), dan seng (3,0-4,5 mg). Kandungan vitamin dan mineral tersebut minimal harus mencapai 80 persen dari angka yang dicantumkan pada label kemasan, dan tidak boleh melebihi batas 120 persen untuk zat besi dan seng.

Kenyataannya, Bapanas menemukan produk yang hanya mencantumkan dua jenis zat gizi namun berani melabeli diri sebagai beras super mahal. Amran menegaskan, ruang ekonomi rakyat kecil tidak boleh diinvasi dan dimanipulasi oleh konglomerat culas demi keuntungan sepihak. (FirmanMun)

TRENDING

Exit mobile version