Connect with us

RIAU

Polisi Bongkar Pondok Kayu Diduga Markas Transaksi Sabu

Aktualitas.id -

Polisi Bongkar Pondok Kayu Diduga Markas Transaksi Sabu

AKTUALITAS.ID – Sebuah pondok kayu yang diduga dijadikan tempat transaksi dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu berhasil dibongkar dan dimusnahkan oleh pihak kepolisian bersama pemerintah desa serta warga masyarakat di Dusun Simpang Mahang, Desa Penebal, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, Riau, Jumat (11/9/2026).

Langkah ini diambil setelah personel Polsek Bengkalis menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas narkotika saat melaksanakan patroli sekitar pukul 17.10 WIB. Petugas kemudian mendatangi sebuah pondok kayu yang berada di Jalan Utama Gang Tanpa Nama, Dusun Simpang Mahang, RT 003/RW 001, Desa Penebal.

Saat petugas mendekati lokasi, terlihat tiga orang pria berada di sekitar pondok. Ketiganya langsung melarikan diri saat melihat kedatangan petugas. Polisi kemudian melakukan pemeriksaan terhadap bangunan yang ditinggalkan tersebut.

Dari hasil pemeriksaan, ditemukan dua paket yang diduga berisi narkotika jenis sabu, satu set alat hisap atau bong, dua buah mancis, serta tiga buah kunci sepeda motor. Polisi juga mengamankan tiga unit sepeda motor, yaitu Yamaha Fiz R warna hitam putih tanpa nomor polisi, Yamaha RX King warna hitam tanpa nomor polisi, dan Yamaha RX King warna merah dengan nomor polisi yang diduga palsu BH 74 NDA.

Seluruh barang bukti diamankan ke Mapolsek Bengkalis untuk kepentingan penyelidikan, kemudian diserahkan kepada Satresnarkoba Polres Bengkalis untuk penanganan lebih lanjut.

Sekitar pukul 18.50 WIB, pondok kayu yang diduga dijadikan lokasi transaksi maupun pemakaian narkoba itu dibongkar dan dimusnahkan. Tindakan ini dilakukan sebagai langkah pencegahan agar lokasi tersebut tidak kembali dimanfaatkan untuk aktivitas yang merugikan masyarakat.

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Camat Bengkalis Rafli Kurniawan, S.IP., M.Si., Kapolsek Bengkalis Iptu Hendro Wahyudi, S.H., M.H., Kepala Desa Penebal M. Saimin, Kepala Dusun Simpang Mahang Junaidi, Bhabinkamtibmas Desa Penebal Aiptu Rudi S. Hardi, Babinsa Desa Penebal Sertu SB. Batu Bara, tokoh masyarakat, serta personel Polsek Bengkalis.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Bengkalis Iptu Hendro Wahyudi menyampaikan bahwa pemberantasan narkoba memerlukan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.

“Pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika harus dilakukan secara bersama-sama. Kami mengajak masyarakat untuk tidak takut memberikan informasi kepada pihak Kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika,” ujar Kapolsek.

Ia menegaskan, pembongkaran pondok tersebut merupakan bentuk komitmen nyata Polres Bengkalis dalam mendukung program P4GN.

“Kami tidak ingin memberikan ruang bagi para pelaku untuk menjadikan lingkungan masyarakat sebagai tempat transaksi maupun penyalahgunaan narkotika,” tegasnya.

Hendro juga mengajak para orang tua, tokoh masyarakat, perangkat desa, hingga generasi muda untuk bersatu menjaga lingkungan agar terbebas dari ancaman narkoba. Masyarakat yang mengetahui dugaan peredaran atau penyalahgunaan narkotika diminta segera melapor melalui Call Center Polri 110.

Polres Bengkalis menegaskan akan terus meningkatkan patroli, pencegahan, edukasi, penyelidikan, hingga penindakan secara menyeluruh guna memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah hukumnya. (Apri/Mun)

TRENDING

Exit mobile version