Kasus Positif Corona Tinggi, Jatim Raih 2 Piala New Normal Kemendagri


Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. AKTUALITAS.ID/Kiki Budi Hartawan.

AKTUALITAS.ID – Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Jatim) meraih dua penghargaan dalam Lomba Inovasi New Normal Life yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Padahal, kasus positif Covid-19 di Jatim, per Selasa (22/6/2020), mencapai 9.857 orang atau terbanyak kedua di Indonesia di bawah DKI Jakarta. Namun, berdasarkan penambahan kasus harian Jatim menjadi yang tertinggi dengan 315 kasus baru di atas DKI Jakarta.

Jatim juga menjadi provinsi juara pertama dalam hal jumlah kematian tertinggi di Indonesia, yakni 728 korban jiwa.

Dalam kategori provinsi, Jatim meraih Juara I sektor Pasar Modern dan Juara II sektor Tempat Wisata. Atas prestasi itu, Pemprov Jatim pun berhak atas hadiah Dana Insentif Daerah (DID) senilai Rp 5 Miliar.

Penghargaan itu diserahkan kepada Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kemendagri, Jakarta, Senin (21/6).

“Alhamdulillah, prestasi ini untuk seluruh masyarakat Jatim yang sudah bahu membahu dan bergotong royong selama pandemi, khususnya para tenaga kesehatan yang menjadi garda terdepan penanganan Covid-19 di Jatim,” kata Khofifah, melalui keterangan tertulisnya.

Ia mengatakan sampai saat ini Jatim masih berjuang memerangi penyebaran Covid-19. Kini, aku dia, tinggal 7 dari keseluruhan 38 Kabupaten/Kota di Jatim yang berstatus zona merah.

Tujuh daerah yang masih berstatus zona merah saat ini ialah Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Gresik, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Jombang, Kabupaten Mojokerto dan Kabupaten Situbondo.

Sedangkan untuk zona kuning atau daerah dengan risiko rendah penularan Covid-19, meliputi Kabupaten Madiun, Kota Probolinggo, Bondowoso, Trenggalek, Kabupaten Blitar, Kota Pasuruan, Sumenep, Kabupaten Probolinggo, Ponorogo, Ngawi, Kota Kediri, Kota Blitar, Kota Batu, Pacitan, dan Lumajang.

“Baru Kota Madiun yang berstatus hijau. Tapi saya optimistis keberhasilan Madiun semoga bisa diikuti oleh Kabupaten/Kota lainnya. Syaratnya cuma satu, disiplin mematuhi protokol Covid-19,” ujarnya.

Khofifah mengatakan, untuk memutus mata rantai penularan Covid-19, pihaknya akan terus memperbanyak pembentukan kampung-kampung tangguh di seluruh Jatim. Kampung tangguh sendiri merupakan cara mendisiplinkan warga untuk penegakan protokol kesehatan di sektor terkecil, yakni lingkungan perkampungan.

“Saat ini kami berupaya terus menduplikasi keberadaan kampung-kampung tangguh di seluruh Kabupaten/Kota di Jatim. Insyaallah, ikhtiar ini akan mampu memutus mata rantai penularan,” katanya.

Diketahui, Kemendagri menggelar lomba Inovasi New Normal Life bertajuk “Penyiapan Tatanan Normal Baru Produktif dan Aman Covid-19”. Lomba yang dimulai sejak Mei 2020 ini terbagi dalam empat kategori, yakni provinsi, kabupaten, kota, dan daerah tertinggal.

Ada tujuh sektor yang dilombakan, yakni kategori pasar tradisional, pasar modern/mal atau minimarket dan supermarket, hotel, restoran, tempat pariwisata, transportasi umum, serta Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

Tim Penilai berasal dari Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, Kementerian Kesehatan, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Badan Nasional Pengelola Perbatasan, Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Gugus Tugas Covid-19 dan Kementerian/Lembaga terkait.

Selain mendapat piagam penghargaan, setiap pemenang juga mendapatkan Dana Insentif Daerah (DID) dengan jumlah total 164 Milyar rupiah.

Kabupaten/Kota di Jatim yang juga berhasil meraih juara dalam lomba tersebut antara lain Kabupaten Trenggalek yakni Juara 1 Sektor PTSP, Juara 1 Sektor Hotel, Juara 1 Sektor Restoran, dan Juara 3 Sektor Wisata.

Kabupaten Lumajang meraih Juara 2 Sektor Pasar Tradisional dan Juara 3 Sektor Restoran. Kabupaten Tulungagung meraih Juara 3 Sektor Pasar Modern. Kabupaten Situbondo meraih Juara 3 Sektor PTSP. Terakhir, Kota Surabaya meraih Juara 2 Sektor Hotel dan Juara 3 Sektor PTSP.

VIRUS CORONA, TEMPAT WISATA, DONI MONARDO,

Jika Ditemukan Kasus Corona, Doni Bakal Tutup Tempat Wisata

AKTUALITAS.ID – Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo akan menutup kembali tempat wisata alam jika ditemukan kasus positif virus corona (Covid-19). Penutupan akan dipertimbangkan bersama pemerintah provinsi setempat.

Jika dalam perkembangannya ditemukan kasus Covid -19 atau terdapat pelanggaran terhadap ketentuan di kawasan pariwisata alam, maka tim gugas kabupaten/kota akan melakukan pengetatan atau penutupan kembali setelah berkonsultasi dengan provinsi dan pusat,” kata Doni di kantor BNPB, Jakarta, Senin (22/6/2020).

Selain itu, Doni juga mengancam bakal menutup tempat wisata alam yang tidak mematuhi protokol kesehatan. Tindakan tegas akan diambil pada pihak-pihak yang abai terhadap protokol kesehatan pencegahan virus corona.

“Jika dalam perkembangannya terdapat pelanggaran, maka tim gugus tugas akan melakukan pengetatan atau penutupan kembali,”

Sebelumnya, Gugus Tugas Covid-19 mengharuskan pengelola tempat wisata untuk menerapkan protokol kesehatan dan melakukan pemantauan sejak dibuka untuk umum.

Pemerintah daerah (Pemda) juga perlu memberikan rekomendasi kepada pengelola pariwisata sesuai Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/382 Tahun 2020 tentang Protokol Kesehatan Masyarakat di Tempat dan Fasilitas Umum.

Karenanya, jika ada pengelola tempat wisata alam yang tidak patuh, Gugus Tugas Covid-19 akan mengambil tindakan tegas.

Doni juga mengingatkan bupati dan wali kota agar selalu melakukan konsultasi dengan gubernur setempat terkait kebijakan masyarakat produktif dan aman dari Covid-19. Tentu agar sektor pariwisata tidak menjadi klaster penularan baru.

“Keputusan membuka wisata alam diserahkan kepada bupati atau Wali kota dengan cara musyawarah, melibatkan pengelola kawasan, IDI daerah, epidemiolog, pakar kesehatan masyarakat, pakar ekonomi kerakyatan, tokoh masyarakat, tokoh agama,dan pelaku industri,” kata Doni.

Doni akan membatasi kapasitas pengunjung maksimal 50 persen dari kapasitas. Hal ini dilakukan agar tidak terjadi kerumunan di tempat wisata.

“Kawasan wisata alam dapat dibuka secara bertahap dengan pengunjung maksimal 50 persen dari kapasitas normal,” ujarnya.

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>