Sampai 24 Juni, KPU: Anggaran Pilkada 2020 yang Tak Kunjung Cair


Anggota KPU Arief Budiman

AKTUALITAS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menerima anggaran tambahan sebesar Rp 1,02 triliun dan sudah disepakati oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Namun anggaran itu belum juga dicairkan sampai saat ini.

“Sebetulnya waktu sudah berkali-kali direvisi. Kami minta batas waktunya 15 Juni, 15 Juni tahapan dimulai. Tapi, karena kami meyakini proses butuh waktu panjang, tahapan verifikasi faktual yang semula kita jadwalkan 18 Juni, kita geser lagi jadi 24 Juni. Ternyata sampai tanggal 24 Juni pun anggaran belum bisa dicairkan,” kata Ketua KPU Arief Budiman dalam rapat bersama Komisi II DPR, Kamis (25/6/2020).

Arief mengaku risau atas keadaan ini. Dia meminta KPU provinsi tidak melakukan kegiatan bertemu dengan banyak orang.

“Kalau kami ditanya lagi apa perasaan kami? Terus terang kami risau. Saya sudah perintahkan dalam satu rapat koordinasi dengan KPU provinsi, kabupaten, kota, jangan melakukan kegiatan yang bertemu dengan banyak pihak tanpa APD. Jadi saya tidak minta mereka melakukan itu,” ujarnya.

Oleh karena itu, KPU masih berkoordinasi dengan Bawaslu, apakah penundaan dilakukan secara lokal atau bahkan secara keseluruhan. Sesuai dengan perppu, persetujuan KPU dengan pemerintah.

“Akan kami koordinasikan dengan Bawaslu apakah kalau di sebuah daerah anggarannya nggak ada, APD-nya nggak ada, bisa dilakukan penundaan secara lokal? Atau penundaan dilakukan seperti diatur dalam perppu, persetujuan KPU pemerintah, dan DPR untuk menunda secara keseluruhan,” tutur dia.

Merespons hal itu, Komisi II DPR RI mendesak pemerintah untuk segera merealisasi pemenuhan anggaran itu. Dia meminta pemerintah menyiapkan dana sesuai dengan kesepakatan.

“Berdasarkan informasi dari KPU RI dan Bawaslu RI terkait kesiapan dana penyelenggaraan pilkada serentak tahun 2020 yang sampai hari ini belum sesuai harapan, maka Komisi II DPR RI mendesak pemerintah untuk segera merealisasikan pemenuhan kebutuhan anggaran pilkada serentak tahun 2020,” kata Ketua Komisi II Ahmad Doli Kurnia saat membacakan kesimpulan rapat dengan KPU-Bawaslu.

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>