Usai UU Hong Kong Disahkan, Polisi Pertama Kali Tangkap Pedemo


Ilustrasi

Polisi untuk pertama kalinya menangkap seorang pemrotes yang membawa bendera yang menyerukan kemerdekaan Hong Kong pada Rabu (1/7). Penangkapan ini dilakukan hanya selang sehari setelah China mengesahkan UU Keamanan Nasional terhadap Hong Kong.

“Seorang pria ditangkap karena membawa bendera #KemerdekaanHK di #CauseBay, Hong Kong, melanggar #UUKeamananNasional,” tulis polisi melalui akun Twitter.

“Ini adalah penangkapan pertama sejak undang-undang itu mulai diberlakukan.”

Mengutip Associated Press, polisi mengatakan sebelumnya telah mengeluarkan peringatan kepada massa di tengah kelompok massa yang menggelar aksi protes di pusat perbelanjaan di Causebay Walk. Penangkapan dilakukan karena pria tersebut dianggap melanggar hukum.

Sehari sebelumnya pada Selasa (30/6), China meloloskan Undang-Undang Keamanan Nasional yang kontroversial. Pemimpin Eksekutif Hong Kong Carrie Lam mengatakan UU itu berlaku mulai Selasa pukul 11 malam waktu setempat.

UU Keamanan Nasional memberikan kewenangan lebih bagi China untuk campur tangan terhadap urusan Hong Kong dan dinilai sejumlah pihak pengkritik memperluas kontrol Beijing terhadap kebebasan wilayah otonomi itu.

Setidaknya ada empat hal krusial yang diatur China dalam UU itu.

Secara garis besar, UU itu memberikan kewenangan terhadap China untuk menindak secara hukum setiap upaya pemisahan diri (separatis), campur tangan asing, terorisme, dan semua kegiatan hasutan yang bertujuan menggulingkan pemerintah pusat dan segala gangguan eksternal di wilayah itu.

Tak hanya itu, di bawah UU itu, China berwenang mengambil alih penanganan hukum di Hong Kong yang dinilai mengancam keamanan nasional Negeri Tirai Bambu.

Siapa pun yang melakukan aksi yang bertujuan untuk memisahkan diri, termasuk meneriakkan slogan atau mengibarkan bendera dan spanduk yang menyerukan kemerdekaan – terlepas dari adanya tindak kekerasan atau tidak, makan dianggap melanggar hukum.

Pelanggaran paling serius seperti aksi sebagai dalang kejahatan bisa dijatuhi hukuman maksimal penjara seumur hidup. Sementara pelanggaran paling kecil akan dihukum penjara hingga tiga tahun, atau pembatasan jangka pendek.

Pemimpin Hong Kong, Carrie Lim Dalam pidato yang menandai peringatan 23 tahun penyerahan dari Inggris ke China mengaku sangat mendukung pemberlakuan undang-undang tersebut.

“Keputusan ini diperlukan dan tepat waktu untuk menjaga stabilitas Hong Kong,” ucap Lam usai upacara pengibaran bendera dan pemutaran lagu kebangsaan China.

Undang-undang tersebut secara langsung menyasar aksi pemrotes anti-pemerintah seperti yang terjadi tahun lalu, termasuk serangan terhadap kantor-kantor pemerintah dan kantor polisi, kerusakan pada stasiun kereta bawah tanah, dan penutupan bandara internasional kota.

Aksi vandalisme terhadap fasilitas pemerintah atau angkutan umum dapat dituntut sebagai subversi atau terorisme, sementara siapa pun yang mengambil bagian dalam kegiatan yang dianggap separatis juga dikategorikan sebagai tindakan melanggar undang-undang.

Kepolisian Hong Kong telah mengeluarkan pernyataan yang menganggap ilegal pengibaran bendera atau spanduk apa pun yang dibawa pengunjuk rasa yang dianggap mempromosikan pemisahan Hong Kong dari China atau menyatakan dukungan untuk kemerdekaan Tibet, Xinjiang dan demokrasi pulau termasuk Taiwan.

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>