Sri Mulyani Ceritakan Sulitnya Jadi Menkeu ke Dalam Buku


Meteri Keuangan RI, Sri Mulyani /Ist

AKTUALITAS.ID – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati meluncurkan buku terbaru berjudul ‘Terobosan Baru Atas Perlambatan Ekonomi’. Dalam buku itu, dia menceritakan pengalamannya sebagai menteri keuangan.

Dalam acara peluncuran buku yang digelar secara virtual pada Sabtu (4/7/2020), Sri Mulyani menceritakan lika liku dan tantangan saat menjadi menteri keuangan. Tantangan itu, kata dia, terutama merumuskan kebijakan fiskal yang mampu membawa Indonesia menjadi negara yang merdeka secara ekonomi dan politik. Dia menyebut, banyak hal di lapangan yang jauh berbeda dengan teori yang dia pelajari di kampus.

“Saya kebetulan menjadi menteri keuangan tahun 2005 akhir, hingga 2010, itu kalau orang Jawa bilang ketiban sampur, karena banyak UU itu dibuat pada akhir 1990 dan awal 2000, dan implementasinya dimulai pada saat pemerintahan Bapak SBY,” ujarnya.

Bendahara Negara itu menyebut, era reformasi penuh dengan turbulensi. Saat itu, berbagai berbagai aturan perundang-undangan dirombak dan disusun kembali. Bahkan, terdapat banyak undang-undang baru perihal arah ekonomi makro Indonesia.

Salah satunya UU Bank Indonesia yang menjadikan BI sebagai lembaga perbankan yang independen. Lalu ada berbagai perangkat UU baru seperti UU Keuangan Negara, UU Perbendaharaan Negara, UU Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK), UU hubungan keuangan pusat daerah, desentralisasi fiskal, UU perbankan, UU korporasi, dan UU persaingan usaha.

Semua aturan itu, kata dia, menjadi pondasi ekonomi modern Indonesia yang dibangun dalam waktu luar biasa singkat oleh presiden Habibie. Dan kemudian oleh presiden selanjutnya harus dilaksanakan.

“Kalau kita lihat dari fenomena itu, hanya dari historical timeline saja itu challenge-nya luar biasa. Bagaimana UU dibuat tanpa kita memikirkan nanti semuanya ketemu enggak, tapi kita harus jalankan karena itu adalah suatu keputusan politik yang sudah legitimate,” ujarnya.

Pada awal 2000, lanjut dia, terdapat undang-undang pertama soal surat berharga negara (SBN) karena Indonesia sebelumnya tidak pernah melakukan utang melalui SBN. Sri Mulyani yang saat itu belum memiliki pengalaman dan kapasitas harus melakukan berbagai hal untuk mengelola aturan fiskal.

Kendati demikian, berbagai langkah reformasi yang dilakukan untuk membangun Kementerian Keuangan di dalam spirit kebijakan fiskal yang baru. Di mana, kebijakan yang benar-benar berbedadari masa-masa sebelumnya. Hal itu, kata dia, menjadi hal penting di dalam mereformasi institusi, membangun kapasitas, sekaligus membersihkan reputasi jelek seperti korupsi, inefisiensi dan lain-lain.

“Pada saat kita sibuk menjalankan institusi dan menjalankan undang-undang, jangan lupa at the end fiscal policy is about economic policy, dan ekonomi itu enggak jalan linier dan mulus. Seperti yang terjadi hari ini. Waktu tahun 2004-2009 kita tahu sekali harga minyak yang tadinya 30 dolar AS jadi 100 dolar AS. Subsidi minyak yang tadinya Rp90 triliun menjadi Rp350 triliun. APBN kita goyang, bagaimana kita mengolahnya dan mengelolanya,” ujarnya.

Sebagai menteri keuangan beberapa kali, Sri Mulyani mengaku banyak sekali tantangan luar biasa yang harus dia hadapi. Saat menjadi menteri di era Presiden Jokowi, dia harus menghadapi pandemi Covid-19. Setiap masalah selalu baru, sehingga solusinya tak mudah.

“Covid-19 bisa dikatakan extraordinary dan unprecedented, karena presedennya adalah 100 tahun yang lalu, dan saya enggak tahu kebijakan fiskal 100 tahun yang lalu. Yang jelas Indonesia 100 tahun yang lalu masih dalam penjajahan Belanda,” ujarnya.

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>