Berita
Wakil Ketua DPR Nilai Buronan Djoko Tjandra Masuk Indonesia Manfaatkan PSBB
AKTUALITAS.ID – Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menilai buronan Djoko Tjandra berhasil masuk ke Indonesia dengan memanfaatkan situasi saat virus corona (Covid-19) mewabah. Djoko berhasil luput dari perhatian penegak hukum. “Yang bersangkutan [Djoko] memanfaatkan pandemi Covid-19 ini untuk kepentingan yang bersangkutan,” kata Dasco kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Selasa (7/7/2020). Dasco […]
AKTUALITAS.ID – Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menilai buronan Djoko Tjandra berhasil masuk ke Indonesia dengan memanfaatkan situasi saat virus corona (Covid-19) mewabah. Djoko berhasil luput dari perhatian penegak hukum.
“Yang bersangkutan [Djoko] memanfaatkan pandemi Covid-19 ini untuk kepentingan yang bersangkutan,” kata Dasco kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Selasa (7/7/2020).
Dasco mengatakan saat ini aparat penegak hukum sedang berkonsentrasi untuk mengawasi pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Djoko, lanjutnya, lalu memanfaatkan momen tersebut.
“Lalu kemudian yang bersangkutan memanfaatkan kesempatan ini,” kata Dasco.
Dasco lantas meminta institusi penegak hukum segera bersinergi untuk menuntaskan masalah ini. Menurutnya, kasus Djoko memperlihatkan bahwa buronan telah memanfaatkan situasi pandemi Covid-19 untuk mengelabui sistem pengawasan di Indonesia.
“Kami imbau kepada aparat penegak hukum saling bersinergi untuk mengungkap kasus ini. Kami akan minta kepada Komisi III yang membawahi penegakan hukum untuk proaktif,” katanya.
Sebelumnya, buronan kasus korupsi pengalihan hak tagih (cassie) Bank Bali Djoko Tjandra dikabarkan telah berada di Jakarta. Namun aparat penegak hukum belum bisa mendeteksi keberadaan Djoko hingga saat ini.
Dasco lantas meminta institusi penegak hukum segera bersinergi untuk menuntaskan masalah ini. Menurutnya, kasus Djoko memperlihatkan bahwa buronan telah memanfaatkan situasi pandemi Covid-19 untuk mengelabui sistem pengawasan di Indonesia.
“Kami imbau kepada aparat penegak hukum saling bersinergi untuk mengungkap kasus ini. Kami akan minta kepada Komisi III yang membawahi penegakan hukum untuk proaktif,” katanya.
Sebelumnya, buronan kasus korupsi pengalihan hak tagih (cassie) Bank Bali Djoko Tjandra dikabarkan telah berada di Jakarta. Namun aparat penegak hukum belum bisa mendeteksi keberadaan Djoko hingga saat ini.
-
NASIONAL25/03/2026 11:00 WIBBukan Lagi Perubahan Iklim: Eddy Soeparno Sebut Suhu Bumi Alami Krisis
-
NUSANTARA25/03/2026 08:30 WIBSopir Diduga Mengantuk, Korban Tewas Kecelakaan Elf di Majalengka Jadi 6 Orang
-
NUSANTARA25/03/2026 07:30 WIBMendaki Saat Lebaran, 2 Remaja Dilaporkan Hilang di Gunung Galang
-
RIAU25/03/2026 15:30 WIBRiau Membara! Karhutla Kepung 4 Wilayah Sekaligus
-
NUSANTARA25/03/2026 14:30 WIBPolisi Kejar Dua Pelaku Teror Bom Molotov di Palembang
-
RAGAM25/03/2026 17:00 WIBKuCoin Hadirkan “Guided Into The Future” di Tomorrowland Winter
-
NASIONAL25/03/2026 13:00 WIBKPK ‘Buang Badan’ soal Tahanan Rumah Noel Ebenezer
-
PAPUA TENGAH25/03/2026 15:47 WIBDinas PUPR Mimika Bakal Bangun Jalan di Agimuga Tahun Ini