Berita
SIKM Batasi Orang Keluar Masuk, Pemprov DKI: CLM Kendalikan Aktivitas Masyarakat
AKTUALITAS.ID – Pemprov DKI meniadakan pemeriksaan SIKM (Surat Izin Keluar Masuk) bagi pendatang yang ingin masuk ke Jakarta sejak Selasa (14/7) kemarin. SIKM sendiri kini diganti dengan CLM yakni Corona Likelihood Metric yang bisa diakses melalui aplikasi JAKI milik Pemprov DKI Jakarta. Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan pada prinsipnya yang dikendalikan adalah […]
AKTUALITAS.ID – Pemprov DKI meniadakan pemeriksaan SIKM (Surat Izin Keluar Masuk) bagi pendatang yang ingin masuk ke Jakarta sejak Selasa (14/7) kemarin. SIKM sendiri kini diganti dengan CLM yakni Corona Likelihood Metric yang bisa diakses melalui aplikasi JAKI milik Pemprov DKI Jakarta.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan pada prinsipnya yang dikendalikan adalah pergerakan orang di Ibu Kota.
“Yang kita kedepankan adalah prinsip pengendalian bagaimana pergerakan orang di Jakarta itu seluruhnya aman dari wabah Covid-19. Karena prinsipnya pengendalian, maka pergerakan orang itu harus dipantau secara keseluruhan,” kata Syafrin saat dihubungi, Rabu (15/7/2020).
Dia menjelaskan SIKM bertujuan untuk membatasi aktivitas masyarakat yang hendak keluar masuk Jakarta selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Sedangkan untuk CLM, untuk mengendalikan aktivitas masyarakat.
Syafrin menyatakan masyarakat harus mengisi aplikasi tersebut dengan jujur. Sebab saat mengisi aplikasi masyarakat dapat mengetahui hasil yang mengindikasikan terpapar Covid-19 atau tidak.
“Ini semacam self-assessment. Jadi kita mau mengimbau warga untuk mengisi CLM dengan sebenar-benarnya karena di sana hasil isian kita dinilai oleh sistem, kemudian diberi skor,” ucapnya.
Lanjut dia, indikasi tersebut berdasarkan nilai yang telah ditetapkan. Bila tidak sesuai, masyarakat tidak diperbolehkan melakukan perjalanan ke luar rumah.
Sedangkan bila terindikasi terpapar, masyarakat direkomendasikan untuk melakukan tes pemeriksaan Covid-19.
“Anda lakukan tes dulu, setelah mendapat hasil tes negatif, silakan lakukan perjalanan. Atau jika positif, tentu ada treatment tertentu, apakah karantina mandiri atau sesuai rekomendasi dokter pada saat dilakukan tes,” jelasnya.
-
JABODETABEK07/12/2025 07:30 WIBPerpanjangan SIM di Jakarta Hari Ini: Cek Lokasi dan Biaya
-
FOTO07/12/2025 10:22 WIBFOTO: Indofood UI Ultra 2025 Ajak Pelari Peduli Daur Ulang Sampah
-
NASIONAL07/12/2025 07:00 WIBAria Bima: PPHN Wajib Dihidupkan Agar Visi Presiden Selaras dengan Konstitusi
-
NUSANTARA07/12/2025 06:30 WIBBanjir Sumatra: Korban Meninggal Capai 914 Jiwa, 389 Warga Masih Hilang
-
EKBIS07/12/2025 09:30 WIBCek Sebelum Isi! Ini Kenaikan dan Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru Per Desember 2025
-
DUNIA07/12/2025 08:00 WIBChina Gelontorkan Bantuan Rp1,6 Triliun untuk Pemulihan dan Rekonstruksi
-
NUSANTARA07/12/2025 08:30 WIBBanjir Karawang Meluas: 316 Rumah di Karangligar Terendam 1 Meter Akibat Luapan Citarum-Cibeet
-
NASIONAL07/12/2025 09:00 WIBMualem: Pengungsi di Aceh Meninggal Kelaparan Akibat Terisolir