Berita
Sembilan Pegawai Reaktif Corona, PN Jakpus Tutup Selama Satu Pekan
AKTUALITAS.ID – Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tutup selama satu pekan usai sembilan pegawainya, termasuk hakim, dinyatakan reaktif Virus Corona berdasarkan tes cepat atau rapid test. “PN Jakarta Pusat melaksanakan WFH/lockdown berdasarkan surat Ketua Pengadilan Tinggi DKI Jakarta No.W10-U/7740/KP.04.2/8/2020 tertanggal 24 Agustus 2020 selama 7 hari terhitung mulai tanggal 25 Agustus sampai 1 September 2020,” kata […]

AKTUALITAS.ID – Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tutup selama satu pekan usai sembilan pegawainya, termasuk hakim, dinyatakan reaktif Virus Corona berdasarkan tes cepat atau rapid test.
“PN Jakarta Pusat melaksanakan WFH/lockdown berdasarkan surat Ketua Pengadilan Tinggi DKI Jakarta No.W10-U/7740/KP.04.2/8/2020 tertanggal 24 Agustus 2020 selama 7 hari terhitung mulai tanggal 25 Agustus sampai 1 September 2020,” kata Humas PN Jakarta Pusat, Bambang Nurcahyono, kepada wartawan, Selasa (25/8/2020).
Meskipun demikian, Bambang mengatakan PN Jakarta Pusat tetap melayani kebutuhan pelayanan yang sifatnya sangat mendesak. Satu di antaranya seperti persidangan yang sifatnya harus segera diselesaikan.
“Untuk sementara perkara-perkara yang ditangani oleh hakim-hakim ditunda dulu selama 1 minggu ke depan. Kecuali perkara yang sangat mendesak yang harus segera diselesaikan, tetap dilaksanakan,” imbuhnya.
Bambang menambahkan saat ini kesembilan pegawai PN Jakarta Pusat yang dinyatakan reaktif itu akan menjalani swab tes pada hari ini.
“Saat ini hari Selasa, 25 Agustus tengah dilakukan swab test lanjutan dari rapid test yang telah dilakukan PN Jakarta Pusat pada hari Senin, 24 Agustus terhadap beberapa rekan Hakim dan Pegawai PN Jakarta Pusat yang hasil rapid test-nya ada 9 orang reaktif,” pungkasnya.
Tes swab itu sendiri digelar oleh Puskesmas Kemayoran secara massal di PN Jakpus, termasuk kepada 86 pedagang UMKM di lokasi pengadilan.
“Swab test hari ini kami adakan di Pengadilan Jakarta Pusat karena ada permintaan dari pihak pengadilan. Jadi mereka mengajukan nama dan ada 33 orang (yang dites),” ujar Kepala Puskesmas Kecamatan Kemayoran Buana, dikutip dari Antara.
“Kebetulan di samping itu ada UMKM, kami sekalian saja tes mereka. Karena faktor lingkungannya yang cukup dekat,” imbuh dia.
Hasil tes usap itu diperkirakan keluar dalam waktu lima hari mengingat padatnya kegiatan pemeriksaan sampel di laboratorium yang dirujuk oleh Puskesmas Kemayoran.
“Hasilnya kami usahakan kurang dari lima hari sudah keluar. Nah selama menunggu hasil itu kami harapkan ada isolasi mandiri dari orang yang ikut tes di sini,” ujar Buana.
-
NUSANTARA19/04/2025 10:30 WIB
Emosi Usai Minum Tuak, Pria Labusel Kalap Bacok Rekan Kerja Hingga Bersimbah Darah
-
POLITIK19/04/2025 17:00 WIB
Rocky Gerung: Pengaruh Jokowi Bikin Prabowo Sulit Reshuffle Kabinet
-
NASIONAL19/04/2025 12:00 WIB
Tingkatkan Keterlibatan Publik, PCO Luncurkan Program Swasembada Pangan di Bengkulu
-
NUSANTARA19/04/2025 12:30 WIB
Warga Tewas Tertimpa Pohon Tumbang di Rembang Akibat Hujan Deras dan Angin Kencang
-
NASIONAL19/04/2025 09:00 WIB
Kemenhan: Wajib Militer Bisa Diterapkan Jika Anggaran Mumpuni
-
RAGAM19/04/2025 18:00 WIB
Diterpa Isu Pelanggaran HAM, Ini Perjalanan Sirkus OCI Taman Safari
-
JABODETABEK19/04/2025 09:30 WIB
Tanjung Priok Lumpuh Akibat Ledakan Volume Truk, Ini Kata Pemprov dan Polisi
-
POLITIK19/04/2025 16:30 WIB
Operasi Senyap Bawaslu: 12 Orang Diciduk Terkait Dugaan Politik Uang di Serang