JABODETABEK
Lahan Makam di Jakarta Menipis, Bekas TPU COVID-19 Akan Difungsikan Lagi
AKTUALITAS.ID — Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana memanfaatkan kembali sebagian lahan bekas pemakaman jenazah COVID-19 di TPU Rorotan, Jakarta Utara, dan TPU Tegal Alur, Jakarta Barat, untuk mengatasi keterbatasan lahan makam di Ibu Kota.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo mengatakan, area tersebut akan dialihfungsikan menjadi Tempat Pemakaman Umum (TPU) karena sebagian besar makam COVID-19 tidak memiliki ahli waris.
“Saya sudah minta Dinas Pertamanan membuka ruang baru, termasuk memanfaatkan makam bekas COVID-19 yang banyak tidak teridentifikasi keluarganya,” ujar Pramono di Jagakarsa, Jumat (24/10/2025).
Meski begitu, Pramono memastikan saat ini masih ada 11 lahan pemakaman di Jakarta yang bisa digunakan untuk pemakaman baru.
Sementara itu, Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan (Distamhut) DKI Jakarta, Fajar Sauri, mengatakan pihaknya juga tengah menjajaki kerja sama dengan daerah sekitar DKI seperti Depok dan Tangerang.
“Lahan di Jakarta mahal, jadi kami usulkan kerja sama dengan daerah sekitar. Mudah-mudahan nanti seizin Pak Gubernur,” kata Fajar.
Data Distamhut mencatat, dari 80 titik TPU di Jakarta, sebanyak 69 sudah penuh. Karena itu, sebagian besar kini hanya melayani pemakaman tumpang.
Fajar menjelaskan, sistem makam tumpang dilakukan untuk keluarga inti, dengan syarat usia makam sudah lebih dari tiga tahun. Dalam satu liang, maksimal bisa ditumpang empat jenazah.
“Pemakaman tumpang ini cukup efektif jadi solusi sementara,” ujarnya. (YAN KUSUMA/DIN)
-
RAGAM14/09/2026 22:00 WIB10 Tanda Diabetes Bisa Muncul di Kulit
-
NASIONAL14/09/2026 19:00 WIBDPR Minta Sanksi Keras bagi Operator Kapal yang Membandel
-
DUNIA14/09/2026 18:00 WIBMantan Pejabat CIA Terjerat Kasus Emas Rp700 Miliar
-
DUNIA15/09/2026 00:00 WIBKebakaran Hutan Dahsyat Hanguskan Kawasan Mewah Costa del Sol Spanyol
-
NASIONAL14/09/2026 20:00 WIBPuspom AU Tahan 4 Prajurit Terkait Kematian Serda Ahmad di Halim
-
OASE15/09/2026 05:00 WIBUmat Islam Wajib Percaya Seluruh Kitab Ini Tanpa Terkecuali
-
EKBIS15/09/2026 09:30 WIBIHSG Jeblok! 3 Saham Bank Jumbo Ikut Terseret
-
NASIONAL15/09/2026 07:00 WIBFahd Arafiq hingga Eks Bupati Kebumen Masuk OTT KPK