Connect with us

RIAU

Polisi Bongkar 82 Kasus Narkoba

Aktualitas.id -

Polisi Bongkar 82 Kasus Narkoba

AKTUALITAS.ID – Perang melawan peredaran gelap narkotika di Kota Pekanbaru kian memanas. Dalam kurun waktu empat bulan terakhir periode Mei hingga September 2026—Satresnarkoba Polresta Pekanbaru sukses membongkar 82 perkara tindak pidana narkotika dan meringkus sebanyak 128 orang tersangka.

Dari total 128 tersangka yang diamankan tersebut, 105 di antaranya merupakan laki-laki dan 23 lainnya adalah perempuan. Pengungkapan masif ini menjadi bukti nyata betapa mengguritanya ancaman barang haram tersebut di wilayah Ibu Kota Provinsi Riau.

Kasatresnarkoba Polresta Pekanbaru, AKP Noki Loviko, mewakili Kapolresta Pekanbaru Kombes Muharman Arta, menegaskan bahwa penindakan ini dibarengi dengan penyitaan berbagai jenis barang bukti bernilai fantastis.

Dari tangan para tersangka, petugas berhasil menyita:

1.124,34 gram sabu-sabu,

3.131 butir pil ekstasi berbagai merek,

130 butir pil Happy Five, serta

107 pcs cartridge vape yang mengandung etomidate.

Tak sekadar menyasar pengedar kelas teri, aparat menjerat para pengedar dan bandar ini dengan pasal berlapis, yakni Pasal 114 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo. UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo. UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

AKP Noki Loviko menekankan bahwa keberhasilan menggagalkan peredaran barang haram ini diperkirakan berhasil menyelamatkan setidaknya 10.579 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika.

“Angka tersebut bukan sekadar statistik penindakan. Di balik setiap perkara yang diungkap, terdapat upaya untuk memutus mata rantai peredaran narkoba sekaligus melindungi masyarakat dari ancaman penyalahgunaan narkotika,” tegas Noki, Selasa (15/9/2026).

Pihak kepolisian juga mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk tidak tinggal diam dan ikut mengambil peran dalam perang melawan narkoba. Sinergi antara aparat penegak hukum dan publik dinilai menjadi kunci utama dalam memberantas peredaran barang haram hingga ke akar-akarnya. (Irawan/Mun)

TRENDING

Exit mobile version