Connect with us

Berita

Bawaslu Tegur Gibran Karena Pendukung Langgar Protokol Kesehatan

AKTUALITAS.ID – Pendaftaran bakal calon wali kota dan wakil wali kota untuk Pilkada Solo, usai dilakukan. Dua pasangan bakal calon, Gibran Rakabuming Raka-Teguh Prakosa dan Bagyo Wahyono-FX Supardjo (Bajo) telah dinyatakan sah memenuhi syarat. KPU akan mengesahkan kedua pasangan pada 23 September nanti. Kendati rampung, namun tahapan pendaftaran tersebut masih menyisakan permasalahan. Badan Pengawasan Pemilu […]

Aktualitas.id -

AKTUALITAS.ID – Pendaftaran bakal calon wali kota dan wakil wali kota untuk Pilkada Solo, usai dilakukan. Dua pasangan bakal calon, Gibran Rakabuming Raka-Teguh Prakosa dan Bagyo Wahyono-FX Supardjo (Bajo) telah dinyatakan sah memenuhi syarat. KPU akan mengesahkan kedua pasangan pada 23 September nanti.

Kendati rampung, namun tahapan pendaftaran tersebut masih menyisakan permasalahan. Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Solo, menengarai kedua bakal calon telah melanggar protokol kesehatan Covid-19. Mereka menghadirkan banyak pendukung saat perjalanan ke KPU. Bawaslu pun memberikan teguran kepada mereka.

Seperti diketahui pasangan Gibran-Teguh mendaftar di KPU pada Jumat (4/9) dengan naik sepeda dan andong. Sedangkan pasangan Bajo mendaftar KPU pada Minggu (6/9) dengan naik kuda, andong, dan jalan kaki.

Divisi Pengawasan Bawaslu Solo, Muh Muttaqin menyayangkan adanya arak-arakan massa tersebut. Mengingat situasi di Kota Solo saat ini masih dalam pandemi Covid-19. Menurutnya, protokol kesehatan terutama jaga jarak kurang bisa dikendalikan saat menuju ke kantor KPU.

“Jadi mereka mengabaikan jarak. Itu yang kami jadikan sorotan pelanggaran protokol kesehatan. Kami sangat menyayangkannya,” ujar Muttaqin, Senin (7/9/2020).

Muttaqin mengaku telah melayangkan teguran pada kedua pasangan bakal calon. Selain itu, pihaknya juga menyampaikan persoalan ini ke KPU. Selanjutnya akan dilakukan evaluasi agar kejadian serupa tidak terulang pada acara tahapan Pilkada berikutnya.

“Pelanggaran protokol kesehatan ini ke jadi sorotan kami. Kita juga minta KPU tegas, karena ini persoalan serius terkait bahaya penyebaran Covid-19,” tegasnya.

TRENDING

Exit mobile version