Berita
Wapres Ma’ruf Amin: Pihak yang Tolak Omnibus Law Bisa ke MK
AKTUALITAS.ID – Wakil Presiden Ma’ruf Amin menyatakan UU Cipta Kerja atau Omnibus Law merupakan langkah penting yang disiapkan untuk mengantisipasi persaingan dunia pascapandemi. Sekaligus sebagai pemicu utama bagi pembukaan lapangan kerja secara luas. Ma’ruf juga mengklaim banyak kesalahpahaman yang beredar dalam penolakan UU Omnibus Law ini. Hal itu berdasarkan identifikasi dan analisis pemerintah. “Hal-hal yang […]

AKTUALITAS.ID – Wakil Presiden Ma’ruf Amin menyatakan UU Cipta Kerja atau Omnibus Law merupakan langkah penting yang disiapkan untuk mengantisipasi persaingan dunia pascapandemi. Sekaligus sebagai pemicu utama bagi pembukaan lapangan kerja secara luas.
Ma’ruf juga mengklaim banyak kesalahpahaman yang beredar dalam penolakan UU Omnibus Law ini. Hal itu berdasarkan identifikasi dan analisis pemerintah.
“Hal-hal yang dipersoalkan oleh beberapa kalangan muncul karena mis-persepsi, disinformasi, kesalahpahaman atau disalahpahamkan,” kata Ma’ruf secara virtual, Selasa, (13/10/2020).
Meskipun demikian, Ma’ruf menyatakan bahwa pemerintah terbuka dengan aspirasi masyarakat. Ma’ruf berharap masukan-masukan disampaikan secara langsung ke pemerintah.
“Oleh karena itu pemerintah membuka diri apabila masih ada aspirasi masyarakat yang belum terakomodasi, sebaiknya disampaikan kepada pemerintah untuk menjadi bahan masukan dalam penyusunan Peraturan Pemerintah (PP) maupun Peraturan Presiden (Perpres) atau aturan pelaksanaan lainnya,” ujar dia.
Sesuai dengan prinsip supremasi hukum atau rule of law, lanjutnya, pihak-pihak yang merasa berkeberatan dengan materi UU Cipta Kerja dapat menempuh jalur konstitusional ke Mahkamah Konstitusi.
“Bukan jalur atau cara-cara yang menimbulkan kegaduhan, apalagi melanggar hukum,” kata Ma’ruf.
-
POLITIK22/04/2025 20:30 WIB
Bawaslu Temukan Sejumlah Permasalahan di Sembilan Daerah Terkait PSU Pilkada 2024
-
NASIONAL22/04/2025 19:30 WIB
Kejagung Tegaskan Kasus Tian Bahtiar Tak Terkait Media
-
JABODETABEK22/04/2025 15:30 WIB
Perda Usang, Jakarta Butuh Payung Hukum Baru untuk Lindungi Perempuan dan Anak
-
JABODETABEK22/04/2025 16:30 WIB
Jakarta Timur Rawan Kebakaran, BPBD DKI Imbau Warga Cek Instalasi Listrik
-
EKBIS23/04/2025 09:15 WIB
IHSG Tembus 6.605, Saham MAPA & INDF Jadi Top Gainers
-
EKBIS23/04/2025 08:30 WIB
Pertamina Turunkan Harga BBM Non-Subsidi Mulai Hari Ini, Rabu 23 April 2025
-
NUSANTARA22/04/2025 22:30 WIB
2.371 KK Terdampak Akibat Banjir Bandar Lampung, BPBD Kerahkan Dapur Umum
-
EKBIS23/04/2025 10:15 WIB
Kabar Gembira Investor Emas: Harga Antam Melonjak Tajam