JABODETABEK
Pelayanan SIM Keliling Jakarta Rabu 23 April 2025, Masih Ada Waktu
AKTUALITAS.ID – Warga DKI Jakarta yang hendak memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) bisa memanfaatkan layanan SIM Keliling yang disediakan Polda Metro Jaya pada hari ini, Rabu (23/4/2025). Layanan ini dibuka mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB dan tersebar di lima titik strategis di Ibu Kota.
Berikut lokasi SIM Keliling hari ini:
Jakarta Timur: Mall Grand Cakung & Area Parkir Arion Mall, Jl. Pemuda Rawamangun
Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
Jakarta Utara: LTC Glodok
Jakarta Barat: Mall Citraland
Layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C, dan tidak berlaku untuk SIM yang sudah habis masa berlakunya. Jika masa berlaku SIM Anda telah habis, maka Anda harus mengikuti proses penerbitan SIM baru.
Biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016:
- SIM A: Rp 80.000
- SIM C: Rp 75.000
- Syarat perpanjangan SIM A atau C:
Fotokopi KTP yang masih berlaku
Fotokopi SIM lama & SIM asli
Bukti cek kesehatan
Bukti tes psikologi
Jangan lewatkan kesempatan ini untuk memperpanjang SIM Anda dengan mudah dan cepat. Pastikan membawa dokumen lengkap agar proses berjalan lancar! (Mun/Yan Kusuma)
-
NASIONAL17/05/2026 18:00 WIBPemerintah Resmi Tetapkan Idul Adha 1447 H Jatuh pada 27 Mei 2026
-
RAGAM17/05/2026 19:00 WIBUntuk Keseimbangan Hormon Perempuan, Berikut Makanan yang Disarankan
-
DUNIA17/05/2026 18:30 WIB45 Pelajar di Nigeria Diculik Kelompok Kriminal Bersenjata
-
NUSANTARA17/05/2026 17:30 WIBKarnaval Budaya FBIM Hadirkan Harmoni yang Selalu Dinantikan
-
OTOTEK17/05/2026 20:30 WIBUsai Tersapu Banjir, Waymo Tarik Ribuan Taksi Robotnya
-
PAPUA TENGAH17/05/2026 19:30 WIBTekuk Taruna Dharma 2-0, SMAN 3 Kokonao Segel Juara Grup F
-
NUSANTARA17/05/2026 21:00 WIBDiterpa Hujan Deras, Lima Kecamatan di Kendari Terendam Banjir
-
NASIONAL17/05/2026 22:00 WIBKepala Lemdiklat Polri dan Lima Kapolda Dilantik Kapolri