POLITIK
Syarat Capres-Cawapres Diusung Tiga Partai Dinilai akan Hambat Figur Potensial
AKTUALITAS.ID – Wacana yang menyebut pasangan calon presiden dan calon wakil presiden harus diusung sedikitnya tiga partai politik parlemen menuai kritik dari pengamat politik. Ketentuan tersebut dinilai berpotensi mempersempit ruang kompetisi politik nasional jika benar diterapkan.
Direktur Parameter Politik Indonesia, Adi Prayitno, menilai aturan itu dapat menghambat munculnya figur potensial dalam kontestasi Pilpres. Dari pandangannya syarat dukungan minimal tiga partai justru bisa menjadi penghalang bagi tokoh yang memiliki elektabilitas tinggi namun tidak memiliki akses koalisi luas.
“Kalau capres dan cawapres harus didukung tiga partai parlemen, maka banyak figur potensial tidak akan bisa maju,” ujar Adi melalui kanal YouTube miliknya, Jumat (3/7/2026).
Menurutnya, dalam praktik politik Indonesia, membangun koalisi besar bukan hal yang mudah karena masing masing partai memiliki kepentingan sendiri. Kondisi ini membuat peluang pencalonan menjadi semakin terbatas.
“Tidak mudah mengamankan dukungan tiga partai sekaligus. Banyak tokoh yang populer bisa saja tersingkir hanya karena faktor koalisi,” katanya.
Wacana ini sebelumnya mencuat melalui pandangan Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Benny K. Harman, yang menyampaikan gagasan adanya penguatan syarat dukungan partai dalam pencalonan presiden dan wakil presiden. Meski demikian, usulan tersebut masih berupa diskursus dan belum menjadi regulasi resmi.
Jika aturan tersebut diberlakukan, kata Adi, maka sistem politik berisiko kembali mengarah pada pembatasan pencalonan, meski Mahkamah Konstitusi sebelumnya telah menghapus ketentuan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold.
Adi menmbahkan, sejumlah nama yang kerap muncul dalam survei seperti Anies Baswedan, Agus Harimurti Yudhoyono, hingga Gibran Rakabuming Raka dapat terdampak jika syarat tersebut diberlakukan secara ketat.
“Popularitas dan elektabilitas saja tidak cukup. Tanpa dukungan koalisi besar, mereka bisa kehilangan peluang,” ujarnya.
-
FOTO02/07/2026 21:52 WIBFOTO: Presiden Prabowo Pimpin Upacara Peringatan ke-80 Hari Bhayangkara
-
RAGAM03/07/2026 13:30 WIBPengamat SDI: Indonesia Tak Akan Maju Tanpa Pendidikan dan Kesehatan Merata
-
NASIONAL02/07/2026 23:00 WIBPanglima TNI Pimpin Pengesahan Doktrin “Perisai Trisula Nusantara”, Tegaskan Adaptasi TNI Hadapi Perang Modern
-
POLITIK03/07/2026 11:00 WIBPuan Tegaskan DPR Hormati Putusan MK Soal Pilkada
-
NASIONAL03/07/2026 16:00 WIBOTT Bupati Kuansing, KPK Telusuri Dugaan Aliran Dana ke Kemenhut
-
EKBIS02/07/2026 22:00 WIBTriwulan I 2026, NPL Papua Terjaga di Level 2,67 Persen
-
POLITIK03/07/2026 16:30 WIBSaid Didu Sebut Jokowi Tidak Rela Kehilangan Kekuasaan
-
NASIONAL03/07/2026 00:00 WIBBupati Langkat Dikabarkan Diamankan KPK Saat Hadiri Acara APKASI