Berita
Selama Pemberlakuan PSBB, Anies: Tak Ada Kegiatan Perayaan di Jakarta
AKTUALITAS.ID – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melaksanakan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada Jumat 10 April selama 14 hari ke depan. Untuk itu masyarakat dilarang melakukan kegiatan perayaan yang dapat mengumpulkan masa dalam jumlah besar. “Pernikahan tidak dilarang tapi dilakukan di Kantor KUA kemudian resepsi ditiadakan. Begitu juga kegiatan perayaan lain, seperti ritual […]
AKTUALITAS.ID – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melaksanakan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada Jumat 10 April selama 14 hari ke depan. Untuk itu masyarakat dilarang melakukan kegiatan perayaan yang dapat mengumpulkan masa dalam jumlah besar.
“Pernikahan tidak dilarang tapi dilakukan di Kantor KUA kemudian resepsi ditiadakan. Begitu juga kegiatan perayaan lain, seperti ritual khitan, perayaannya ditiadakan,” kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (7/4/2020).
Anies menjelaskan, akan ada sanksi tegas bagi masyarakat yang melanggar ketentuan saat penerapan PSBB di Jakarta. Namun, dia mengungkapkan, pihaknya akan melakukan sosialisasi terkait aturan tersebut sebelum mulai diterapkan Kamis (10/4).
“Kami tidak akan membiarkan kegiatan berjalan kalau itu berpotensi terjadi penularan,” terangnya.
Untuk itu, dia meminta kepada masyarakat Jakarta untuk ikut menjalankan peraturan saat penerapan PSBB mulai efektif diberlakukan untuk mencegah penyebaran COVID-19 agar tidak meluas.
“Secara prinsip selama ini DKI Jakarta sudah melaksanakan pembatasan itu mulai dari seruan bekerja di rumah, menghentikan belajar di sekolah dan mengalihkan jadi belajar di rumah, menghentikan kegiatan peribadatan menjadikan beribadah di rumah dan pembatasan transportasi semua sudah kita lakukan tiga minggu,” tutup Anies.
-
NASIONAL28/08/2026 09:00 WIBDor, Pria Berikat Kepala Putih Lepas Tembakan Pistol di Slipi
-
JABODETABEK28/08/2026 14:15 WIBKericuhan DPR Meluas, Satu Orang Dikabarkan Tewas di Tengah Chaos
-
RIAU28/08/2026 09:15 WIBBuang Puntung Rokok, Tukang Dodos Sawit Jadi Tersangka Karhutla 600 Hektar di Pelalawan
-
POLITIK28/08/2026 10:00 WIBKetua DPR RI: Pemilu Tak Bisa Dimajukan Sepihak
-
NASIONAL28/08/2026 14:00 WIBSahroni Optimistis RUU Perampasan Aset Tuntas Tepat Waktu
-
EKBIS28/08/2026 09:30 WIBIHSG Awal Perdagangan Naik 13 Poin
-
RIAU28/08/2026 14:30 WIBPolda Riau Tangani 37 Kasus Karhutla, 40 Orang Jadi Tersangka
-
NASIONAL28/08/2026 11:00 WIBGMNI: Popularitas MBG Tak Bisa Kalahkan Konstitusi