EKBIS
Mentan Ungkap Kendala Penyerapan Telur dan Ayam untuk Program MBG
AKTUALITA.ID – Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mendorong pembentukan sistem hub atau titik pengumpulan untuk memperbaiki distribusi telur dan ayam dari peternak ke dapur Makan Bergizi Gratis (MBG). Langkah tersebut diarahkan agar pengiriman dilakukan dalam volume besar sehingga biaya angkut lebih efisien dan peternak tidak terbebani ongkos distribusi.
“Kalau jaraknya 50 kilo, 100 kilo kirim hanya satu rak kan rugi dong peternaknya,” kata Amran di Jakarta, Kamis (27/8/2026).
Amran menjelaskan, persoalan utama penyerapan telur dan ayam untuk program MBG bukan hanya terletak pada kebutuhan, tetapi juga pola distribusi. Pengiriman dalam jumlah kecil ke dapur MBG yang lokasinya berjauhan membuat biaya angkut tidak sebanding dengan nilai barang yang dikirim.
Pemerintah kemudian mendorong kebutuhan dari sejumlah dapur MBG dikonsolidasikan melalui satu titik pengumpulan. Dengan pola itu, pesanan dari puluhan hingga ratusan dapur dapat digabungkan sebelum dikirim dari peternak.
Amran mencontohkan, kebutuhan dari 100, 200, hingga 500 dapur MBG dapat dihimpun menjadi satu pesanan dalam skala besar.
“Ini diambil jadi hub, katakanlah MBG 100, 200 atau 500 unit ini yang memesan menjadi hub. Jadi memesan satu truk, dua truk, jadi semua untung,” ujar Amran yang juga menjabat Kepala Badan Pangan Nasional.
Menurut Amran, sistem tersebut akan memangkas biaya distribusi. Peternak tidak lagi harus mengirim telur atau ayam sedikit demi sedikit ke lokasi yang berjauhan.
Dapur MBG tetap dapat memperoleh pasokan dari peternak, sementara pengiriman dilakukan dalam jumlah yang lebih ekonomis.
“Kalau diangkut sedikit-sedikit kan sama-sama rugi. Dia ngangkutnya mahal, kalau diangkut langsung satu truk kan efisien,” kata Amran.
Selain pembenahan distribusi, pemerintah telah menerbitkan petunjuk teknis penyerapan telur oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi atau SPPG.
Dalam petunjuk tersebut, SPPG diwajibkan menyerap telur dari peternak dengan harga sesuai harga pembelian pemerintah sebesar Rp26.500 per kilogram di tingkat produsen.
“Sudah saya tanda tangani, sudah keluar juknisnya,” ujar Amran.
Petunjuk teknis itu telah dikirim kepada Ketua Koperasi Peternak Unggas Sejahtera Suwardi untuk diterapkan secara nasional.
Kebijakan tersebut juga diarahkan agar penyerapan telur dilakukan langsung dari peternak menuju SPPG. Pola itu diharapkan dapat menekan panjangnya rantai distribusi sekaligus menjaga harga di tingkat produsen.
Langkah tersebut muncul setelah peternak ayam memprotes penurunan harga telur di tingkat produsen. Pemerintah kemudian mewajibkan SPPG menyerap telur dari peternakan sekitar dengan harga yang telah ditetapkan.
Di sisi produksi, pemerintah juga berupaya menekan biaya pakan melalui program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan atau SPHP jagung.
Hingga Desember 2026, sebanyak 242 ribu ton jagung disiapkan untuk disalurkan kepada peternak. Jika kebutuhan meningkat, pemerintah membuka kemungkinan menambah pasokan melalui Perum Bulog.
Amran juga memperingatkan importir pakan agar tidak memainkan harga. Pemerintah akan mengambil tindakan apabila ditemukan pelanggaran, termasuk mencabut izin usaha dan meneruskan perkara yang mengandung unsur pidana kepada aparat penegak hukum.
“Importir jangan bermain-main, aku cabut izinnya jika bermain curang. Kalau ada pidana, kami kirim ke kepolisian, sudah ada kami kirim sebelumnya ke Mabes Polri untuk diperiksa. Nggak boleh ada kecurangan,” tegas Amran.
-
NASIONAL27/08/2026 06:00 WIBEddy Soeparno: RUU Migas Dorong Energi Berkelanjutan
-
JABODETABEK27/08/2026 06:30 WIBSIM Keliling Jakarta Buka 5 Lokasi Kamis Ini
-
JABODETABEK27/08/2026 05:30 WIBBMKG Ungkap Cuaca Jakarta 27 Agustus
-
OASE27/08/2026 05:00 WIBKisah Siti Masyitoh dan Wangi Harum yang Menggetarkan Isra Mi’raj
-
NASIONAL27/08/2026 07:00 WIBPolisi Akui Blokir Rekening Botok Gara-Gara Medsos
-
NUSANTARA26/08/2026 23:00 WIBRekam Demo KNPB di Wamena, WN Rusia Ditangkap Imigrasi
-
NUSANTARA26/08/2026 22:00 WIBSempat Padam, Api Arjuno-Welirang Kembali Mengamuk
-
DUNIA27/08/2026 08:00 WIB8 Tewas! Banjir Bandang Sapu Desa dan Infrastruktur Nepal