NASIONAL
Mentan Amran Cabut 2.231 Izin Distributor Pupuk
AKTUALITAS.ID – Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman mencabut 2.231 izin pengecer dan distributor pupuk subsidi bermasalah. Langkah tersebut dilakukan untuk mempersempit ruang permainan mafia distribusi sekaligus memastikan pupuk subsidi diterima petani yang berhak.
Menurutnya, penindakan terhadap mafia pangan tidak cukup dilakukan melalui proses hukum, tetapi harus diikuti pembenahan sistem distribusi pangan dan pupuk dari hulu hingga hilir.
“Mafia pangan tidak cukup hanya ditindak. Sistemnya juga harus dibersihkan. Karena itu kami benahi distribusinya, kami sederhanakan tata kelolanya, kami perkuat pengawasannya, dan kami cabut izin pihak-pihak yang merugikan petani,” kata Amran dalam keterangannya, Minggu (24/05/2026).
Pencabutan izin tersebut menjadi bagian dari reformasi tata kelola pupuk subsidi yang dijalankan pemerintah untuk memastikan distribusi lebih tepat sasaran dan menutup celah penyimpangan di tingkat pengecer maupun distributor.
Langkah itu dilakukan seiring pengungkapan berbagai kasus mafia pangan yang ditangani aparat penegak hukum. Sepanjang 2024–2026, Satuan Tugas Pangan Polri menangani 92 kasus mafia pangan yang terdiri atas 46 kasus beras, 16 kasus minyak goreng, 27 kasus pupuk, dan tiga kasus internal. Dari pengungkapan itu, sebanyak 77 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Di sektor pupuk, pemerintah juga menindak praktik distribusi yang melanggar ketentuan Harga Eceran Tertinggi (HET) serta peredaran pupuk palsu dengan kandungan unsur hara nihil. Praktik tersebut disebut memicu gagal panen dan kerugian petani yang diperkirakan mencapai Rp3,2–Rp3,3 triliun.
“Kami ingin petani mendapatkan pupuk dengan mudah, cepat, dan sesuai haknya. Jangan sampai ada lagi permainan distribusi yang menyusahkan petani,” ujar Amran.
Pemerintah juga memperkuat pengawasan melalui digitalisasi sistem elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok atau e-RDKK. Sistem tersebut mencatat data petani, luas lahan, komoditas, hingga kebutuhan pupuk secara digital agar distribusi lebih transparan dan akuntabel.
“Digitalisasi membuat distribusi lebih transparan dan tepat sasaran. Kami ingin subsidi benar-benar diterima petani yang berhak,” katanya.
Selain digitalisasi, pemerintah melakukan deregulasi penyaluran pupuk subsidi dengan memangkas 145 regulasi pada era Presiden Prabowo Subianto guna mempercepat akses pupuk bagi petani.
Pemerintah juga menurunkan Harga Eceran Tertinggi pupuk subsidi hingga 20 persen untuk sejumlah jenis pupuk utama, termasuk urea, NPK Phonska, NPK Formula Khusus, ZA, dan pupuk organik.
“Kalau pupuk mudah diperoleh dan distribusinya bersih, produksi meningkat, petani untung, dan pangan nasional semakin kuat. Itu tujuan utama yang terus kami perjuangkan,” tegas Amran. (Purnomo)
-
FOTO24/05/2026 06:13 WIBFOTO: Turnamen Futsal Piala Fortami Cup XI 2026
-
POLITIK24/05/2026 14:00 WIBGerindra: Prabowo Utamakan Persatuan di Atas Rivalitas Politik
-
RIAU24/05/2026 10:30 WIBTim RAGA Polda Riau Jaga Kamtibmas
-
JABODETABEK24/05/2026 13:30 WIBWanita Diikat dan Dibuang Usai Mobil Dirampas Teman Kencan
-
OASE24/05/2026 05:00 WIBAl-Qur’an Bongkar Fakta Mengerikan Saat Sakaratul Maut
-
JABODETABEK24/05/2026 09:30 WIBMayat Wanita di Tanah Sareal Gegerkan Warga Bogor
-
NASIONAL24/05/2026 07:00 WIBMenko AHY Desak PLN Usut Blackout Sumatra
-
NASIONAL24/05/2026 13:00 WIBDPR Desak PLN Bertanggung Jawab Usai Blackout Sumatra