Connect with us

RAGAM

Begini Cara Tahu Anda Dapat BLT Rp900 Ribu

Aktualitas.id -

Ilustrasi, dok: aktualitas.id

AKTUALITAS.ID Kabar mengenai pencairan Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan (BLT Kesra) 2026 kembali menjadi perhatian masyarakat. Banyak calon penerima mempertanyakan kapan bantuan sebesar Rp900 ribu itu akan disalurkan, setelah sempat beredar isu bahwa program tersebut dihentikan pada tahun ini.

Hingga saat ini, pemerintah belum mengumumkan jadwal resmi pencairan BLT Kesra 2026. Meski demikian, pemerintah telah membantah kabar yang menyebut program tersebut dihentikan atau dialihkan sepenuhnya ke bantuan sosial reguler.

Berdasarkan penjelasan pemerintah, informasi yang menyebut BLT Kesra tidak lagi dilanjutkan merupakan informasi yang tidak benar. Namun, masyarakat masih perlu menunggu pengumuman resmi mengenai jadwal penyaluran tahun 2026.

Pada pelaksanaan sebelumnya, BLT Kesra diberikan kepada lebih dari 35 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang masuk kelompok Desil 1 hingga Desil 4 berdasarkan Data Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Besaran bantuan mencapai Rp900 ribu untuk periode tiga bulan, atau Rp300 ribu setiap bulan, yang disalurkan sekaligus melalui bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) maupun PT Pos Indonesia.

Kelompok penerima bantuan meliputi rumah tangga dengan tingkat kesejahteraan paling rendah berdasarkan klasifikasi pemerintah, yaitu:

Desil 1: Sangat miskin.

Desil 2: Miskin.

Desil 3: Hampir miskin.

Desil 4: Kelompok menengah bawah yang masih memenuhi kriteria penerima.

Walaupun jadwal pencairan tahun 2026 belum diumumkan, apabila pemerintah menggunakan pola yang sama seperti tahun sebelumnya, penyaluran diperkirakan berlangsung secara bertahap pada periode Oktober hingga Desember. Namun, perkiraan tersebut belum merupakan jadwal resmi dan masih menunggu keputusan pemerintah.

Masyarakat dapat memeriksa status sebagai calon penerima bantuan melalui layanan resmi pemerintah. Pengecekan dapat dilakukan dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada laman cekbansos.kemensos.go.id atau melalui aplikasi Cek Bansos yang tersedia di Play Store dan App Store.

Langkah pengecekan cukup dengan memasukkan NIK sesuai KTP, mengisi kode verifikasi, kemudian memilih menu pencarian data. Sistem akan menampilkan apakah nama yang bersangkutan terdaftar sebagai penerima bantuan sosial.

Pemerintah mengimbau masyarakat agar hanya mengacu pada informasi dari kanal resmi dan tidak mudah mempercayai informasi mengenai jadwal pencairan maupun syarat penerima yang beredar di media sosial apabila belum disertai pengumuman resmi dari instansi terkait. Sampai saat ini, kepastian mengenai waktu pencairan BLT Kesra 2026 masih menunggu keputusan pemerintah. (Firman/Mun)

TRENDING

Exit mobile version