JABODETABEK
Senin Ini SIM Keliling Hadir di 5 Wilayah Jakarta
AKTUALITAS.ID – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuka layanan SIM Keliling di lima titik Jakarta pada Senin (24/8/2026). Layanan ini memudahkan masyarakat memperpanjang masa berlaku SIM A dan SIM C.
Layanan berlangsung pukul 08.00–14.00 WIB di lokasi berikut:
Jakarta Timur – Mall Grand Cakung
Jakarta Utara – Mall LTC Glodok
Jakarta Selatan – Universitas Trilogi
Jakarta Barat – Mall Ciputra
Jakarta Pusat – Kantor Pos Lapangan Banteng
Syarat perpanjangan meliputi fotokopi KTP, SIM lama fisik dan fotokopi, bukti cek kesehatan, serta bukti tes psikologi. Biaya resmi: Rp80.000 untuk SIM A dan Rp75.000 untuk SIM C, ditambah tes psikologi Rp100.000 dan tes kesehatan Rp50.000.
“Layanan ini hanya untuk perpanjangan SIM A dan C yang masih berlaku. SIM kedaluwarsa wajib ajukan baru di Satpas SIM Daan Mogot,” tegas Ditlantas Polda Metro Jaya.
Masa berlaku SIM kini dihitung lima tahun sejak penerbitan, bukan lagi berdasarkan tanggal lahir pemilik. Pengendara tanpa SIM aktif dapat dikenakan sanksi sesuai Pasal 288 ayat 2 UU LLAJ, dengan ancaman kurungan satu bulan atau denda maksimal Rp250.000. (Kusuma/Mun)
-
POLITIK08/10/2026 20:00 WIBPengamat SDI: Putusan MK Gibran Buka Kotak Pandora Baru
-
NUSANTARA08/10/2026 14:30 WIBBMKG: Hujan Sangat Lebat Mengintai Sejumlah Wilayah
-
DUNIA08/10/2026 15:00 WIBBos WHO Minta Rusia Transparan soal Dugaan Wabah Pes
-
DUNIA08/10/2026 21:00 WIBTrump Klaim Kerusuhan Prancis Terkait Singgung Migrasi dan Islam
-
NUSANTARA08/10/2026 23:00 WIBSopir Ojol Tewas Ditikam Anak Kekasihnya di Kamar Kos
-
NASIONAL08/10/2026 22:00 WIBIni Kriteria yang Berhak Dapat Subsidi Haji Rp 3 Juta
-
NASIONAL08/10/2026 14:00 WIBAtalia Praratya: Kasus Aqib Jadi Alarm Nasional soal Kekerasan Anak
-
DUNIA08/10/2026 18:00 WIBCIA Peringatkan Potensi Konflik Internal di Israel