Connect with us

NASIONAL

Gus Ipul Ungkap Ribuan Pegawai Kemensos Terpapar Judi Online

Aktualitas.id -

Menteri Sosial Saifullah Yusuf, foto: Ist

AKTUALITAS.ID – Institusi Kementerian Sosial (Kemensos) diguncang skandal memalukan. Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau yang akrab disapa Gus Ipul secara blak-blakan membongkar fakta bahwa 1.900 pegawainya terindikasi kuat terlibat dalam praktik judi online (judol). Tidak tinggal diam, Kemensos langsung menyiapkan sanksi pendisiplinan berjenjang hingga ancaman pemecatan.

Dalam pemaparannya di Jakarta, Selasa (6/10/2026), Gus Ipul merinci data fantastis tersebut. Dari total 1.900 pegawai yang terindikasi, sebanyak 719 pegawai (37,84%) masuk dalam kategori pelanggaran ringan, 561 pegawai (29,53%) melakukan pelanggaran sedang, dan yang paling parah, 620 pegawai (32,63%) terjerat pelanggaran disiplin berat.

“Tentu ada ukurannya, kenapa hukumannya ringan, sedang, dan berat. Itu bergantung pada intensitasnya, jumlah uang yang digunakan, apakah dilakukan pada waktu bekerja, dan banyak lagi pertimbangan lainnya,” tegas Gus Ipul.

Pemberian sanksi ini mengacu langsung pada Peraturan Menteri Sosial Nomor 5 Tahun 2023 tentang Disiplin ASN. Sanksi yang diterapkan dibedakan berdasarkan status kepegawaian. Bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang terbukti melakukan pelanggaran berat, Kemensos tidak akan segan memutus kontrak kerja. Sementara untuk pelanggaran sedang, hukuman berupa pemotongan tunjangan kinerja sebesar 25% selama 6 hingga 12 bulan.

Bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS), sanksi yang membayangi tak kalah berat. Pelanggaran sedang akan diganjar penundaan kenaikan gaji atau pangkat selama satu tahun. Untuk PNS yang terjerat pelanggaran berat, hukumannya meliputi penurunan jabatan, pembebasan jabatan selama 12 bulan, hingga pemberhentian secara hormat tidak atas permintaan sendiri.

Ketegasan ini bukan sekadar gertakan. Gus Ipul mengungkapkan bahwa Kemensos telah resmi menjatuhkan hukuman disiplin berat kepada satu orang PNS yang terbukti bermain judol. Melalui Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 11/MS/KP.06.08/9/2026, PNS tersebut langsung dicopot dari posisinya dan diturunkan menjadi staf pelaksana selama 12 bulan.

Langkah sapu bersih ini diklaim sebagai peringatan keras bagi seluruh jajaran di lingkungan Kemensos. Gus Ipul memastikan pihaknya akan terus memperketat pengawasan internal dan tidak akan ragu menindak tegas aparaturnya yang masih berani menggadaikan sumpah jabatan demi judi online. (Bowo/Mun)

TRENDING

Exit mobile version