NASIONAL
Tiga Kali Ganti Pimpinan BGN, Namun Tak Satupun yang Punya Latar Belakang Ahli Gizi
AKTUALITAS.ID – Menteri Kesehatan Kabinet Bayangan Irma Hidayana menyoroti tiga kali pergantian Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) yang dinilainya tidak pernah menghadirkan ahli gizi maupun kesehatan masyarakat sebagai pemimpin. Kritik itu disampaikan melalui akun Instagram Kabinet Bayangan saat Irma menyoroti kompetensi pengelola program Makanan Bergizi Gratis (MBG) dalam aspek gizi, kesehatan publik, dan keamanan pangan.
“Program MBG dijalankan tanpa prinsip non-maleficence, yakni ‘pertama, jangan mencederai’. Ini prinsip dasar etika kesehatan yang wajib diutamakan, namun nyatanya dilanggar berulang kali,” ujar Irma dalam unggahan akun Instagram @kabinetbayangan.id yang dikutip Senin (27/7/2026).
Sorotan tersebut muncul setelah Presiden Prabowo Subianto kembali mengganti Kepala BGN. Sudaryono dilantik sebagai Kepala BGN pada 22 Juli 2026 menggantikan Nanik S. Deyang. Sebelumnya, Nanik menggantikan Dadan Hindayana pada Juni 2026.
Irma mempersoalkan latar belakang ketiga figur tersebut jika dikaitkan dengan mandat BGN yang berkaitan erat dengan pemenuhan gizi masyarakat.
Dadan Hindayana merupakan akademisi Institut Pertanian Bogor (IPB) dengan latar belakang Proteksi Tanaman. Ia menempuh pendidikan sarjana di bidang Hama dan Penyakit Tumbuhan di IPB serta meraih doktor di bidang Entomologi dari Universitas Hannover, Jerman. Bidang risetnya antara lain ekologi serangga.
Dadan memimpin BGN sejak awal lembaga tersebut menjalankan program MBG sebelum digantikan Nanik. Pada masa kepemimpinannya, BGN juga menekankan kebutuhan tenaga ahli gizi dalam pelaksanaan MBG, termasuk untuk bidang teknologi pangan, keamanan pangan, pengolahan makanan, dan kesehatan masyarakat.
Setelah Dadan, Nanik S. Deyang dipercaya menjadi Kepala BGN pada Juni 2026. Sebelum menduduki posisi tersebut, Nanik merupakan Wakil Kepala BGN yang menangani komunikasi publik dan investigasi. Ia dikenal memiliki latar belakang panjang di dunia jurnalistik.
Nanik kemudian mengundurkan diri dari jabatan tersebut pada 22 Juli 2026, bertepatan dengan pelantikan Sudaryono sebagai kepala BGN yang baru. Pemerintah menyatakan Nanik tetap diminta membantu mengawal pelaksanaan dan pembenahan tata kelola BGN.
Sudaryono kini menjadi figur ketiga yang memimpin BGN. Ia sebelumnya menjabat Wakil Menteri Pertanian. Riwayat pendidikannya mencakup teknik mesin di National Defense Academy of Japan, magister manajemen dan Master of Business Administration di Swiss German University, serta doktor manajemen dan bisnis di IPB University.
Latar belakang tersebut menjadi dasar kritik Irma terhadap kompetensi pimpinan BGN. Ia berpandangan, lembaga yang mengelola program pemenuhan gizi berskala nasional semestinya memiliki kepemimpinan yang kuat dalam bidang gizi, kesehatan masyarakat, dan keamanan pangan.
Kritik itu semakin tajam setelah insiden keracunan MBG di Kulonprogo pada 22 Juli 2026. Sebanyak 105 orang dilaporkan terdampak. Irma menyoroti proses penyimpanan dan pengolahan bahan makanan yang disebut tidak memperhatikan kendali suhu secara memadai.
Sebanyak 249 kilogram ayam mentah disebut diterima dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) pada pukul 18.45 tanpa label waktu penyimpanan. Bahan tersebut baru dimasak sekitar pukul 02.00 atau lebih dari tujuh jam setelah diterima.
Makanan kemudian disalurkan ke sekolah dan posyandu pada pukul 08.00 hingga 10.00. Korban disebut terdiri atas siswa, ibu hamil, dan ibu menyusui.
Irma juga membandingkan data kasus keracunan MBG dari sejumlah lembaga. Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) mencatat 33.626 pelajar terdampak sejak awal 2025 hingga April 2026. Sementara data BGN menyebut 70 kasus dengan 5.914 korban.
Di sisi lain, Kejaksaan Agung telah menetapkan sejumlah pejabat BGN sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi tata kelola MBG periode 2025-2026. Kondisi tersebut, ditambah kasus keracunan, menjadi alasan Irma meminta evaluasi terhadap tata kelola program.
Irma menegaskan prinsip non-maleficence harus menjadi pijakan dalam program kesehatan masyarakat. Prinsip tersebut mengharuskan penyelenggara memastikan program memberikan manfaat tanpa menimbulkan risiko yang dapat mencederai penerima manfaat.
Karena itu, evaluasi MBG dinilai tidak cukup hanya melihat jumlah penerima dan makanan yang disalurkan. Kompetensi pimpinan, keamanan pangan, pengawasan, transparansi data, serta standar kesehatan masyarakat perlu menjadi bagian utama evaluasi program.
-
POLITIK27/07/2026 09:00 WIB30 Tahun Kudatuli Luka Demokrasi Belum Sembuh
-
FOTO27/07/2026 16:00 WIBFOTO: Pemerintah Terima Surat Pengunduran Diri Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo
-
NASIONAL27/07/2026 09:15 WIBMendadak Mundur! Perry Warjiyo Tinggalkan Jabatan Gubernur BI
-
OASE27/07/2026 05:00 WIBMakna Api dalam Al-Qur’an Lebih Dalam dari yang Dibayangkan
-
NASIONAL27/07/2026 10:00 WIBKPK: Penyuap Bupati Rejang Lebong Diduga Juga Setor ke Pejabat Bengkulu
-
JABODETABEK27/07/2026 05:30 WIBBMKG Prediksi Suhu Jakarta Tembus 35 Derajat Hari Ini
-
NASIONAL27/07/2026 10:15 WIBIstana Bantah Isu di Balik Mundurnya Perry Warjiyo
-
JABODETABEK27/07/2026 06:30 WIBHari Ini Kesempatan Perpanjang SIM Tanpa Ribet