OTOTEK
Apple Siap Ikuti Verifikasi Pemerintah RI atas 14 Layanan Digital PP TUNAS
AKTUALITAS.ID – Apple menyatakan siap mengikuti proses verifikasi yang dilakukan Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) terhadap 14 layanan digital miliknya. Langkah ini merupakan bagian dari implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS) (3/7/2026).
Managing Director Apple Asia Pacific, Mike Orgill, mengatakan perlindungan anak menjadi prioritas utama perusahaan dalam pengembangan ekosistem digital global. Karena itu, Apple terus memperkuat fitur keamanan yang akan diperbarui pada sistem operasi terbaru.
“Perlindungan anak merupakan prioritas utama kami di seluruh dunia,” ujar Mike dalam keterangan yang diterima wartawan, Jumat (3/7/2026).
Ia menjelaskan, pembaruan sistem yang akan dirilis pada akhir tahun ini mencakup peningkatan fitur kontrol orang tua, deteksi konten sensitif seperti kekerasan dan ketelanjangan, serta penguatan sistem Child Account yang memungkinkan pengawasan aktivitas anak lebih ketat.
“Kami terus mengembangkan fitur keamanan agar pengalaman digital anak lebih aman dan terkendali,” katanya.
Pemerintah Indonesia melalui Kemkomdigi menegaskan proses verifikasi dilakukan secara berbasis risiko. Setiap layanan dalam ekosistem Apple akan dievaluasi secara individual, termasuk iMessage, Safari, Siri, Apple Music, dan Apple TV.
Menurut pejabat Kemkomdigi, pendekatan ini bertujuan menjaga keseimbangan antara perlindungan anak di ruang digital dan keberlanjutan inovasi teknologi di Indonesia.
“Evaluasi dilakukan secara hati hati agar perlindungan anak tetap terjamin tanpa menghambat inovasi,” ujar salah satu pejabat Kemkomdigi dalam keterangan terpisah.
Apple menyatakan siap bekerja sama penuh dalam proses tersebut dan membuka ruang dialog apabila masih terdapat hal yang perlu diklarifikasi dalam evaluasi teknis.
“Kami siap berdiskusi lebih lanjut jika masih ada pertanyaan selama proses evaluasi,” kata Mike menegaskan.
Kebijakan PP TUNAS sendiri menjadi salah satu regulasi penting pemerintah dalam memperketat perlindungan anak di ruang digital, seiring meningkatnya penggunaan perangkat pintar oleh anak anak di Indonesia.
-
EKBIS18/08/2026 10:30 WIBRupiah Melemah ke Rp17.840 per Dolar AS
-
EKBIS18/08/2026 09:30 WIBUsai Libur HUT ke-81 RI, IHSG Tancap Gas Tembus Level 6.466
-
POLITIK18/08/2026 11:00 WIBGeger Pengupas Bawang, Iwan Sumule: Ada yang Sengaja Menjerumuskan Presiden
-
RAGAM18/08/2026 11:15 WIBPolda Riau Bongkar Mata Rantai Emas PETI, Dua Orang Tersangka dan Rp972 Juta Disita
-
EKBIS18/08/2026 11:30 WIBEmas Antam Melejit ke Rp2,695 Juta/Gram
-
DUNIA18/08/2026 12:00 WIBHouthi Tembakkan Rudal Hipersonik ke Laut Merah
-
NASIONAL18/08/2026 14:00 WIBKomisi III Targetkan RUU Rampung Sebelum Desember
-
RAGAM18/08/2026 14:30 WIB18 Agustus Jadi Saksi Penentuan Nasib NKRI