Berita
Judi Online Capai Rp1.200 Triliun, Pakar: Ancaman Nyata bagi Ketahanan Nasional
AKTUALITAS.ID – Ketua Indonesia Cyber Security Forum (ICSF), Ardi Sutedja, membunyikan alarm terkait bahaya judi online (judol) di Indonesia. Ia menegaskan bahwa aktivitas ilegal ini bukan lagi sekadar pelanggaran hukum, melainkan telah berkembang menjadi krisis multidimensi yang secara serius mengancam ketahanan ekonomi dan sosial nasional.
Ardi menyebut judi online telah menjadi kejahatan siber lintas batas yang memerlukan penanganan menyeluruh dan lintas sektor.
Dalam keterangan tertulisnya, Selasa (4/11/2025), Ardi memaparkan data yang sangat mengkhawatirkan. Perputaran dana judi online di Indonesia diproyeksikan akan menembus Rp 1.200 triliun pada 2025, angka yang meningkat signifikan dibanding tahun sebelumnya.
Angka fantastis tersebut, menurutnya, mencerminkan besarnya dampak destruktif aktivitas ilegal ini terhadap perekonomian. Dampak tersebut termasuk menekan konsumsi produk riil masyarakat dan meningkatkan risiko kredit macet secara signifikan.
Selain menggerogoti ekonomi, dampak sosial judi online juga dinilai sangat serius. Ardi menyoroti peningkatan kasus perceraian, maraknya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), serta naiknya tindak kriminalitas sebagai akibat langsung dari jerat judi online.
Untuk itu, Ardi menekankan pentingnya “pendekatan whole-of-government” dalam pemberantasan judi online, yang wajib melibatkan seluruh kementerian, lembaga terkait, dan sektor swasta tanpa terkecuali.
Strategi berlapis pun diusulkan, meliputi:
Penguatan kapasitas takedown konten ilegal.
Pemblokiran cepat rekening mencurigakan.
Kerja sama internasional untuk menangani operator lintas batas.
Pengaturan ketat terhadap platform aplikasi dan iklan digital.
Penerapan DNS resolver nasional.
Pemerintah sendiri telah menunjukkan hasil awal yang positif. Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dilaporkan telah menurunkan lebih dari 2,2 juta konten judi online. Sementara itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memblokir 23.929 rekening, dan Polri berhasil mengungkap 235 kasus dengan 259 tersangka.
Meski demikian, Ardi menegaskan bahwa keberhasilan perang melawan judi online tidak dapat diukur dari banyaknya situs yang diblokir semata.
“Keberhasilan sejati diukur dari transformasi ekosistem digital nasional agar lebih aman, adil, dan produktif bagi masyarakat,” pungkasnya. (Ari Wibowo/Mun)
-
OASE04/10/2026 05:00 WIBJin Itu Ada, Tapi Jangan Asal Percaya Hantu
-
RAGAM04/10/2026 15:35 WIBAzka Corbuzier Debut Akting Lewat Home, Almost, Tayang Perdana di New York
-
EKBIS04/10/2026 07:00 WIBZulhas: Gaji Manajer Kopdes Rp8,3 Juta Bersumber dari APBN
-
NASIONAL04/10/2026 06:00 WIBAncaman Air Bah Mengintai, Ijeck ‘Sidak’ Langsung Benteng Raksasa Sungai Sei Padang
-
NASIONAL04/10/2026 13:00 WIBGerebek Klaten! Densus 88 Ringkus 2 Terduga Teroris di Kontrakan
-
NUSANTARA04/10/2026 13:30 WIBBMKG Bongkar Penyebab Udara Makassar Mendadak Tak Sehat
-
DUNIA04/10/2026 15:00 WIB1.540 Milisi Houthi Tumbang Dihantam 474 Serangan Militer Yaman
-
JABODETABEK04/10/2026 05:30 WIBBMKG: Sore Hujan Petir di Jakarta