NASIONAL
Kemensos Usut Dugaan Pegawai Pakai Uang Kementerian untuk Judi Online
AKTUALITAS.ID Kementerian Sosial (Kemensos) mengusut dugaan penggunaan uang anggaran kedinasan oleh oknum pegawai untuk membiayai aktivitas judi online (judol).
Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengatakan dugaan tersebut tengah didalami setelah adanya data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengenai pegawai Kemensos yang terindikasi terlibat transaksi judol.
“Iya, ini yang sedang kami dalami,” kata Saifullah Yusuf seusai apel pagi di Kantor Kemensos, Salemba, Jakarta, Senin (7/9/2026).
Berdasarkan data yang diterima Kemensos, sekitar 1.900 pegawai di tingkat pusat maupun daerah terindikasi melakukan transaksi judi online. Nilai transaksi tersebut rata-rata sekitar Rp4 juta, sementara akumulasi tertinggi tercatat lebih dari Rp2 miliar.
Kemensos kemudian menindaklanjuti temuan tersebut melalui Inspektorat Jenderal (Itjen) dengan mengerahkan tim khusus untuk memverifikasi alur keuangan dan menelusuri kemungkinan adanya penyalahgunaan dana kedinasan.
Dari klarifikasi awal terhadap pegawai di tingkat pusat, lebih dari 70 persen mengakui pernah terlibat judi online. Durasi keterlibatan mereka beragam, mulai dari sekadar mencoba hingga mengalami kecanduan selama bertahun-tahun.
Saifullah menegaskan Kemensos tidak akan memberikan toleransi apabila ditemukan pegawai yang terbukti menggunakan uang negara untuk judi online.
“Tidak ada ya, tidak ada toleransi, jika terbukti ada sanksinya. Di antaranya kami menemukan tiga pegawai di inspektorat Kemensos dan mereka telah mengakui itu, jadi mereka tidak layaklah berada di sana (inspektorat),” ujarnya.
Menurut Saifullah, penggunaan uang kementerian untuk aktivitas judi online merupakan pelanggaran berat. Pegawai yang terbukti melakukan pelanggaran tersebut dapat dikenai sanksi hingga pemberhentian secara tidak hormat.
Kemensos menargetkan proses verifikasi dan audit terhadap sekitar 1.900 pegawai yang masuk dalam data indikasi transaksi judi online tersebut selesai pada akhir September 2026.
“Bulan ini selesai. Kalau benar itu terjadi, itu maka pelanggarannya, pelanggaran berat itu,” kata Saifullah.
-
DUNIA23/10/2026 12:00 WIBAS Tarik Staf Kedutaan dari Arab Saudi Imbas Ancaman Houthi
-
OPINI23/10/2026 12:50 WIB73 Tahun KPU Menjaga Marwah Demokrasi
-
RAGAM23/10/2026 23:00 WIBPemanasan Global Tinggalkan Jejak Mengejutkan di Laut
-
DUNIA23/10/2026 15:00 WIBNetanyahu Perintahkan Mossad Gulingkan Rezim Iran Sekarang
-
NASIONAL23/10/2026 16:00 WIBSenator ProDem Sebut Luhut Cederai Semangat Prabowo Berantas Korupsi
-
NASIONAL23/10/2026 16:29 WIBAntusiasme Tinggi, Pendaftaran Anugerah Jurnalistik KPU 2026 Diperpanjang
-
NUSANTARA23/10/2026 12:30 WIBPerampok Bercelurit Bantai Ibu & Anak di Toko Emas Jember
-
POLITIK23/10/2026 13:00 WIBMardani Ali Sera Sebut Pansel KPU Periode 2027–2032 Sudah Dibentuk