Connect with us

POLITIK

Mardani Ali Sera Sebut Pansel KPU Periode 2027–2032 Sudah Dibentuk

Aktualitas.id -

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PKS, Mardani Ali Sera, dok: aktualitas.id

AKTUALITAS.ID – Presiden Prabowo Subianto dikabarkan telah menandatangani Keputusan Presiden (Kepres) terkait pembentukan Panitia Seleksi (Pansel) komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2027-2032. Susunan panitia ini disebut sudah rampung dan hanya tinggal menunggu waktu pengumuman resmi.

Kabar ini diungkapkan oleh Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PKS, Mardani Ali Sera. Setelah berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Politik dan Umum (Ditjen Polpum) terkait surat ke Presiden, ia langsung mengonfirmasi status pansel tersebut kepada pimpinan dewan.

“Saya kontak Wakil Ketua DPR Pak Dasco, sudah jadi. Tinggal belum diumumkan. Nanti sebentar lagi akan diumumkan,” ujar Mardani di Kompleks Parlemen, Kamis (22/10).

Meski daftar nama anggota Pansel KPU belum diketahui, Mardani memberikan peringatan tegas. Ia mendesak agar panitia seleksi diisi oleh figur berintegritas tinggi dan bebas dari intervensi maupun ‘anggota titipan’. Menurutnya, Indonesia saat ini membutuhkan penyelenggara pemilu yang tangguh untuk merespons tren penurunan indeks demokrasi tahunan.

“Jangan pilih yang punya keinginan sehingga memudahkan titipan, nggak boleh. Kita menghadapi indeks demokrasi yang turun, kita perlu lembaga penyelenggara demokrasi yang kuat,” tegasnya.

Sesuai aturan dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, Pansel akan bertugas membantu Presiden menyaring calon komisioner KPU. Proses ini mencakup uji kompetensi, wawancara, hingga pengumpulan tanggapan publik. Nantinya, 14 nama terbaik akan dikirim ke DPR untuk mengikuti fit and proper test, sebelum ditetapkan tujuh komisioner terpilih dan tujuh sisanya sebagai cadangan. (Bowo/Mun)

TRENDING

Exit mobile version