NASIONAL
TNI Janji Tindak Lanjut Surat KPK Soal Korupsi BNPB
AKTUALITAS.ID – Dugaan korupsi dana siap pakai (DSP) kebencanaan di Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memasuki babak baru. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya dugaan keterlibatan dua prajurit TNI aktif dalam konstruksi perkara yang tengah diusut.
Menanggapi informasi tersebut, TNI menegaskan akan menindaklanjuti setiap informasi resmi yang disampaikan lembaga antirasuah tersebut sesuai mekanisme hukum yang berlaku.
Kapuspen TNI Mayjen Muhammad Nas menyatakan institusinya siap berkoordinasi dengan KPK dalam menindaklanjuti dugaan tersebut.
“Akan berkoordinasi dengan KPK serta menindaklanjuti setiap informasi yang disampaikan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku,” kata Muhammad Nas saat dikonfirmasi, Kamis (22/10/2026).
Ia menegaskan TNI juga menghormati proses hukum yang saat ini sedang berjalan di KPK.
Sebelumnya, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan bahwa sejauh ini terdapat dua oknum TNI aktif yang masuk dalam konstruksi perkara dugaan korupsi dana kebencanaan BNPB. Meski demikian, identitas kedua prajurit tersebut belum dipublikasikan.
“Sejauh ini yang kami sampaikan ada dua oknum TNI aktif yang ada di dalam konstruksi perkara tersebut,” kata Budi kepada wartawan.
Menurut KPK, surat resmi terkait perkembangan penyidikan dan dugaan keterlibatan oknum TNI telah dikirim kepada Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto. Surat tersebut memuat informasi mengenai konstruksi perkara, termasuk dugaan keterlibatan dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB.
KPK berharap TNI dapat segera menindaklanjuti informasi tersebut guna mendukung proses penyidikan yang tengah berlangsung.
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan lima tersangka, yakni Kasubdit Pengelolaan Bantuan dan Kedaruratan BNPB sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Gabriel Purwaka Sigit, tenaga ahli Kepala BNPB Bima Setiawan dan Richard Erlangga, pihak swasta Gery Prasetiawan serta Syifa Nrika.
Penyidik menduga terdapat konflik kepentingan dalam proses pengadaan barang dan jasa yang dibiayai dana siap pakai kebencanaan. Sejumlah vendor disebut memiliki keterkaitan dengan Bima Setiawan, yang diketahui merupakan adik dari mantan Kepala BNPB Letjen Suharyanto.
KPK mengungkapkan total nilai pengadaan di lingkungan BNPB sepanjang periode 2024 hingga 2026 mencapai sekitar Rp148 miliar. Dana tersebut berasal dari anggaran darurat yang digunakan untuk penanganan berbagai bencana besar di Indonesia.
Mulai dari penanganan kebakaran hutan dan lahan di Papua dan Kalimantan, banjir di Sumatera dan Aceh, hingga respons terhadap gempa bumi di Nusa Tenggara Timur menjadi bagian dari penggunaan dana tersebut.
Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein menyatakan pihaknya menemukan indikasi konflik kepentingan dan dugaan suap dalam proses penggunaan dana DSP tersebut.
Kasus ini kini menjadi sorotan publik karena menyangkut dana penanggulangan bencana yang semestinya digunakan untuk membantu masyarakat terdampak. Penyidikan masih terus berkembang dan tidak menutup kemungkinan adanya pihak lain yang ikut dimintai pertanggungjawaban hukum seiring pendalaman yang dilakukan penyidik KPK. (Bowo/Mun)
-
EKBIS22/10/2026 09:30 WIBIHSG 5.247 Anjlok
-
NUSANTARA22/10/2026 08:30 WIBSumut Kembali Dikepung Kabut Asap Kiriman
-
NUSANTARA22/10/2026 14:30 WIBNgeri! Nama Caleg PAN Terseret Aksi Premanisme Pukuli Mahasiswa
-
EKBIS22/10/2026 10:30 WIBRupiah Tak Mampu Melawan Dominasi Dolar
-
NASIONAL22/10/2026 19:00 WIBDPR Minta Dapur MBG Pemicu Keracunan Ditutup Selamanya
-
NASIONAL22/10/2026 10:00 WIBSurvei SMRC: 61% Publik Tidak Puas Program Makan Bergizi Gratis
-
POLITIK22/10/2026 11:00 WIBAturan Ijazah Capres-Cawapres Digugat ke MK
-
DUNIA22/10/2026 21:00 WIB247 Anak Jadi Korbanb Keracunan, Bos TK di China Dihukum Seumur Hidup