Connect with us

POLITIK

Dapil Tak Sekadar Soal Peta, Bawaslu Tekankan Budaya hingga Akses Wilayah

Aktualitas.id -

Anggota Bawaslu RI, Herwyn Jefler Hielsa Malonda
Anggota Bawaslu RI Herwyn Jefler Hielsa Malonda

AKTUALITAS.ID – Anggota Bawaslu RI Herwyn Jefler Hielsa Malonda menilai penataan dapil tidak cukup hanya didasarkan pada peta dan pembagian wilayah. Kondisi geografis, budaya, adat, karakteristik masyarakat, hingga keterwakilan kelompok minoritas perlu menjadi pertimbangan karena susunan dapil akan memengaruhi hubungan antara anggota legislatif dan konstituennya setelah pemilu.

“Ini butuh kapasitas, kemampuan untuk melihat bahwa dapil itu tidak sekadar melihat peta,” kata Herwyn kepada wartawan Jumat (2/10/2026) malam.

Herwyn menjelaskan, karakteristik geografis Indonesia membuat penataan dapil memiliki tantangan yang berbeda di setiap wilayah. Ada daerah yang dipisahkan oleh laut, sungai, maupun pegunungan sehingga akses antara wakil rakyat dan masyarakat dapat menjadi lebih sulit.

“Kita ada juga wilayah dibatasi lautan, sungai, gunung-gunung yang bisa saja agak susah untuk dilakukan karena dia kan berpengaruh pada kerja-kerja legislatif,” ujarnya.

Kondisi tersebut, kata Herwyn, dapat berdampak tidak hanya ketika pemilu berlangsung, tetapi juga setelah anggota legislatif terpilih dan menjalankan fungsi keterwakilannya.

Wilayah yang sulit dijangkau berpotensi menimbulkan persoalan bagi masyarakat dalam memilih calon yang dianggap mewakili kepentingannya. Pada sisi lain, anggota legislatif yang telah terpilih juga dapat menghadapi kendala ketika harus menemui konstituen.

“Bisa saja dapil itu kelompok-kelompok tertentu merasa tidak terwakili. Karena dia agak susah memilih orang, atau juga di satu sisi ketika sudah terpilih, susah untuk mengunjungi konstituennya,” tutur Herwyn.

Karena itu, ia menekankan penataan dapil tidak semata-mata berkaitan dengan pembagian wilayah untuk pencalonan anggota legislatif.

“Ini tidak sekadar dapil itu untuk pengisian calon legislatif, tapi dia akan nanti berpengaruh pada proses kerja-kerja keterwakilan dari legislatif kita,” tegasnya.

Selain faktor geografis, Bawaslu juga mencermati kesesuaian sosial, budaya, dan ekonomi antardaerah yang digabungkan dalam satu dapil.

Herwyn menyebut hasil pengkajian menemukan kondisi ketika wilayah dalam satu dapil tidak memiliki kesamaan budaya maupun karakter ekonomi.

“Ada kalanya kita menemukan itu tidak ada kesamaan budaya, kesamaan ekonomi antara satu wilayah dengan wilayah yang lain. Nah, ini yang memang kita lakukan pengkajian,” kata Herwyn.

Persoalan lain yang menjadi perhatian adalah keterwakilan masyarakat adat. Bawaslu berharap kelompok adat tetap mempunyai ruang untuk memperoleh representasi di lembaga legislatif.

“Kita sih berharap terutama kelompok-kelompok adat tertentu, dia harus terwakili di lembaga perwakilan,” ujarnya.

Herwyn menjelaskan, tantangan dapat muncul ketika kelompok adat dengan jumlah lebih kecil ditempatkan dalam satu dapil bersama kelompok masyarakat yang lebih besar.

Dalam kondisi tersebut, kelompok minoritas berpotensi menghadapi kesulitan memperoleh keterwakilan apabila konfigurasi dapil tidak mempertimbangkan karakter masyarakat secara cermat.

“Bisa saja kalau dia bergabung satu dapil, dia dikuasai oleh mayoritas, ini kelompok adat yang minoritas. Sebenarnya harus ada perwakilan,” tuturnya.

Herwyn menambahkan, besaran dapil juga dapat menghasilkan konsekuensi berbeda terhadap peluang keterwakilan kelompok masyarakat.

Karena itu, Bawaslu menilai persoalan geografis, budaya, ekonomi, adat, serta keterwakilan kelompok minoritas perlu dikaji secara menyeluruh sebelum menjadi bagian dari usulan penataan daerah pemilihan.

“Itu memang perlu pengkajian yang matang,” pungkasnya.

TRENDING

Exit mobile version